55 NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang dua institusi vital di bawah Kementerian Keuangan: Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kejadian pada Rabu, 4 Februari 2026, ini mengungkap dugaan praktik korupsi terkait restitusi pajak dan importasi barang tiruan (KW) yang lolos dari pengawasan ketat.

Related Post
Dalam kasus yang melibatkan sektor perpajakan, KPK telah menetapkan dua individu sebagai tersangka. Mereka adalah Mulyono (MUL), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, dan Dian Jaya Demega (DJD), seorang pegawai pajak di KPP yang sama. Keduanya diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengajuan restitusi pajak yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sementara itu, di lingkungan Ditjen Bea Cukai, KPK menciduk enam tersangka dalam skandal suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW. Tiga di antaranya merupakan pejabat tinggi: Rizal (RZL), yang sebelumnya menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026 dan kini Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat; Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC; serta Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC. Ketiganya diduga memfasilitasi masuknya barang tiruan tanpa pemeriksaan ketat, membuka celah bagi kerugian negara dan persaingan usaha tidak sehat.
Tiga tersangka lainnya berasal dari sektor swasta yang diduga menjadi penyuap, yakni John Field, Pemilik PT Blueray; Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray; dan Deddy Kurniawan, Manager Operasional Blueray. Keterlibatan mereka menyoroti bagaimana oknum di sektor swasta berkolusi dengan pejabat negara untuk meraup keuntungan ilegal.
Menanggapi rentetan penangkapan ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan tegas yang justru melihat peristiwa ini sebagai peluang strategis. Purbaya menyatakan bahwa OTT KPK ini bukan pelemahan, melainkan "momentum emas" untuk melakukan perbaikan fundamental di instansi pajak dan bea cukai.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu (4/2/2026), Purbaya menjelaskan, "Ini justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus. Kemarin kan bea cukai saya sudah obrak-abrik, kan yang dapet yang dipinggir kan udah terdeteksi emang sebelumnya, emang ada sesuatu yang aneh di situ." Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Kementerian Keuangan telah mendeteksi anomali sebelumnya di Bea Cukai, dan penangkapan ini menjadi validasi sekaligus pemicu reformasi lebih lanjut.
Lebih lanjut, Purbaya menyebut OTT ini sebagai "terapi kejut" atau shock therapy bagi para pegawainya. "Yang di OTT di Banjarmasin dan di Lampung, yang disergap oleh KPK, ini mungkin shock therapy bagi pegawai kami," tegasnya. Harapannya, insiden ini dapat memicu kesadaran dan perubahan perilaku agar tidak ada lagi penyelewengan dalam tugas, serta memperkuat integritas sistem perpajakan dan kepabeanan nasional.
Kasus ini, yang diungkap oleh 55tv.co.id, menjadi pengingat keras akan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Upaya pemberantasan korupsi di lembaga strategis seperti pajak dan bea cukai sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan penerimaan negara optimal, demi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar