55 NEWS – Jakarta – Kabar gembira bagi ribuan keluarga korban bencana di Sumatera. Pemerintah, melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), telah mematok target ambisius untuk memulai pembangunan rumah relokasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Februari 2026. Proyek mega ini dirancang khusus untuk menjamin hunian yang aman dari ancaman bencana lanjutan seperti banjir, tsunami, dan tanah longsor, sekaligus menjadi tonggak penting dalam pemulihan ekonomi dan sosial di wilayah terdampak.

Related Post
Menteri PKP, Maruarar Sirait, dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Pemerintah pada Sabtu (10/1/2026), menggarisbawahi urgensi percepatan pembangunan ini. Ia mengusulkan skema enam tahap yang komprehensif untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas. Tahapan tersebut meliputi penetapan lokasi definitif, penentuan daftar penerima manfaat (BNBA), alokasi anggaran yang tepat sasaran, proses pengadaan barang dan jasa yang dijadwalkan mulai Februari 2026, dilanjutkan dengan pelaksanaan konstruksi, hingga tahap pascapelaksanaan. "Ini adalah usulan kami demi percepatan. Jika bisa lebih cepat, tentu akan lebih baik bagi masyarakat," tegas Maruarar, dikutip dari 55tv.co.id.

Untuk langkah awal, pemerintah akan mengutamakan wilayah yang telah menunjukkan kesiapan optimal, baik dari segi ketersediaan lahan maupun hasil verifikasi lapangan yang solid. Aceh Tamiang menjadi salah satu daerah yang diusulkan untuk segera memulai pembangunan. "Kami mungkin bisa segera memulai di Aceh Tamiang, agar prosesnya bisa segera berjalan," tambahnya.
Kesiapan lahan menjadi faktor krusial dalam akselerasi proyek ini. Provinsi Aceh telah mengidentifikasi 153 titik lahan relokasi seluas total 403,09 hektare, dengan potensi daya tampung hingga 28.311 unit rumah. Dari jumlah tersebut, 24 titik telah melalui proses verifikasi lapangan dan dinyatakan layak untuk pembangunan hunian tetap. Sementara itu, di Sumatera Utara, tersedia 16 lokasi lahan relokasi dengan total luas sekitar 56 hektare, yang sebagian besar kini tengah memasuki tahap verifikasi teknis. Di Sumatera Barat, 28 lokasi lahan relokasi seluas 53 hektare juga sedang dalam penilaian kelayakan. Selain itu, masih ada puluhan lokasi tambahan di ketiga provinsi tersebut yang dalam tahap identifikasi lanjutan untuk memastikan kecukupan kapasitas hunian bagi seluruh warga terdampak.
Maruarar menekankan bahwa penentuan lokasi relokasi tidak bisa sembarangan. Ada tiga kriteria utama yang wajib dipenuhi. Pertama, lokasi harus terbukti aman dari potensi bencana susulan, baik itu banjir, tsunami, maupun tanah longsor, menjamin investasi jangka panjang pada keamanan hunian. Kedua, lahan harus bebas dari segala bentuk sengketa hukum, memastikan legalitas dan keberlanjutan proyek. Ketiga, lokasi harus strategis dan terintegrasi dengan ekosistem kehidupan warga, seperti dekat dengan akses mata pencarian, fasilitas pendidikan, dan pasar, sehingga mendukung pemulihan ekonomi lokal dan stabilitas sosial.
Pemerintah berharap, dengan sinergi antara percepatan skema penganggaran dan kesiapan lahan yang matang di ketiga provinsi, pembangunan rumah relokasi dapat segera terealisasi. Koordinasi erat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga terus dilakukan untuk memastikan setiap aspek pembangunan memenuhi standar keamanan dan kelayakan tertinggi. Tujuannya jelas: agar para korban bencana dapat secepatnya kembali menempati hunian yang tidak hanya layak, tetapi juga memberikan rasa aman dan harapan baru bagi masa depan mereka.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar