55 NEWS – Kabar gembira menyelimuti jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, kembali mengucurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk periode April, Mei, dan Juni 2026. Dana sebesar Rp600.000 dikabarkan telah mulai masuk ke rekening penerima, menjadi angin segar di tengah tantangan ekonomi yang masih fluktuatif.

Related Post
Pencairan tahap kedua ini merupakan kelanjutan dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, setelah sebelumnya pada tahap pertama telah sukses menyalurkan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako. Total alokasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) untuk tahun 2026 sendiri mencapai angka fantastis, yakni Rp508,2 triliun, menegaskan prioritas pemerintah terhadap kesejahteraan sosial.

Secara spesifik, untuk program PKH di tahun 2026, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp28,7 triliun. Angka ini ditujukan untuk menjangkau sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di berbagai wilayah. Pencairan yang berlangsung mulai April hingga Juni ini diharapkan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para penerima.
Lantas, bagaimana KPM dapat memastikan bahwa dana PKH tahap kedua ini sudah mendarat di rekening mereka? Menurut pantauan 55tv.co.id, ada beberapa ciri yang bisa diperhatikan:
- Peningkatan Saldo Rekening: Ciri paling utama adalah adanya penambahan saldo di rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.
- Notifikasi SMS/Mobile Banking: Beberapa bank penyalur mungkin mengirimkan notifikasi SMS atau melalui aplikasi mobile banking kepada penerima setelah dana berhasil ditransfer.
- Informasi dari Pendamping Sosial: KPM dapat berkoordinasi dengan pendamping sosial PKH di wilayah masing-masing untuk mendapatkan informasi terkini mengenai status pencairan.
- Pengecekan Mandiri via Website: Penerima juga bisa melakukan pengecekan status penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data diri.
Perlu dicatat, besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada komponen KPM yang terdaftar. Berikut adalah rincian nominal bantuan per tahap yang disalurkan:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar serta pendidikan, sekaligus menjadi stimulus bagi pergerakan ekonomi mikro di tingkat lokal.
Editor: Akbar soaks


Tinggalkan komentar