Harga Beras Medium Resmi Naik! Ada Apa dengan Petani? Ini Penjelasan Bapanas!

Harga Beras Medium Resmi Naik! Ada Apa dengan Petani? Ini Penjelasan Bapanas!

55 NEWS – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium. Kenaikan ini bervariasi, mulai dari Rp13.500 per kilogram hingga Rp15.500 per kilogram untuk wilayah Papua dan Maluku. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 22 Agustus 2024.

COLLABMEDIANET

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa kenaikan HET beras medium ini adalah imbas dari kebijakan Presiden yang menetapkan harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram. Menurutnya, dengan harga GKP yang lebih tinggi, harga beras tidak mungkin lagi dijual dengan harga lama, yaitu Rp12.500 per kilogram.

 Harga Beras Medium Resmi Naik! Ada Apa dengan Petani? Ini Penjelasan Bapanas!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Dengan harga GKP Rp6.500, maka diperlukan penyesuaian untuk harga beras medium. Sehingga beras medium hari ini untuk zona 1 misalnya seperti Jakarta, harganya Rp13.500," ujar Arief di Jakarta, Senin (2/9/2024).

Kenaikan HET ini juga berdampak pada operasional Perum Bulog. Bulog kini akan membeli beras dengan harga sesuai HET baru, yaitu Rp13.500 per kilogram. Namun, harga beras yang dijual Bulog ke pasar tidak akan mengikuti kenaikan HET. Pemerintah akan memberikan subsidi untuk menutupi selisih harga tersebut, sehingga masyarakat tetap bisa membeli beras dengan harga terjangkau.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan konsumen. Dengan harga GKP yang lebih baik, diharapkan petani dapat meningkatkan kesejahteraannya. Sementara itu, dengan subsidi, masyarakat tetap bisa mengakses beras dengan harga yang stabil.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar