55 NEWS – Harga emas Antam terpantau stabil pada akhir pekan ini, Minggu (8/6/2025), dengan harga jual tetap berada di angka Rp1.904.000 per gram. Kondisi ini memicu pertanyaan di kalangan investor, apakah ini pertanda pasar yang lesu atau justru kesempatan emas untuk berinvestasi?

Related Post
Harga buyback, atau harga yang ditawarkan Antam jika pemilik ingin menjual kembali emas batangan mereka, juga tidak mengalami perubahan, bertahan di Rp1.748.000 per gram. Data ini berlaku untuk transaksi di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta. Namun, perlu dicatat bahwa beberapa varian emas tertentu saat ini belum tersedia di laman resmi Antam.

Stabilitas harga ini terjadi di tengah fluktuasi pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan geopolitik. Para analis pasar memperkirakan bahwa pergerakan harga emas dalam jangka pendek akan sangat bergantung pada sentimen investor dan perkembangan kebijakan moneter dari bank sentral utama dunia.
Sebagai informasi tambahan, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017. Namun, wajib pajak yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam setiap transaksi berhak mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen.
Investor disarankan untuk terus memantau perkembangan pasar dan mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi makro sebelum membuat keputusan investasi. Konsultasi dengan penasihat keuangan juga sangat dianjurkan untuk mendapatkan strategi investasi yang sesuai dengan profil risiko masing-masing.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar