Harga Pupuk Melonjak? 190 Izin Dicabut! Mentan Murka, Mafia Pupuk Siap-Siap!

Harga Pupuk Melonjak? 190 Izin Dicabut! Mentan Murka, Mafia Pupuk Siap-Siap!

55 NEWS – Jakarta – Pemerintah menunjukkan ketegasannya dalam menindak para pemain nakal di sektor pupuk. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencabutan izin terhadap 190 pengecer dan distributor pupuk yang terbukti melanggar Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Langkah ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik-praktik yang merugikan petani.

COLLABMEDIANET

Mentan Amran menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah serangkaian inspeksi mendadak (sidak) di berbagai daerah, termasuk Lampung, Maluku, dan Sulawesi. Hasilnya, ditemukan bukti kuat adanya pengecer dan distributor yang menjual pupuk di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

 Harga Pupuk Melonjak? 190 Izin Dicabut! Mentan Murka, Mafia Pupuk Siap-Siap!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Hari ini, melalui Pupuk Indonesia, kami cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunkan harga pupuk sesuai pengumuman pemerintah. Tidak ada lagi toleransi bagi yang bermain-main dengan kebijakan ini," tegas Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Mentan Amran juga menyatakan kekecewaannya atas praktik-praktik yang selama ini merugikan petani. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi 160 juta petani dari permainan kotor yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Para pelaku pelanggaran HET ini tidak akan diberikan kesempatan lagi untuk menjadi pengecer atau distributor pupuk di masa depan.

Selain memberikan sanksi tegas kepada pengecer dan distributor nakal, Mentan Amran juga memberikan peringatan keras kepada seluruh manajer Pupuk Indonesia di setiap wilayah. Mereka diminta untuk mengawasi secara ketat implementasi HET oleh para distributor. Jika ditemukan manajer yang tidak serius menangani masalah ini, mereka akan dievaluasi, bahkan dicopot dari jabatannya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran HET pupuk dan memastikan ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau bagi petani di seluruh Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pupuk demi melindungi kepentingan petani dan menjaga stabilitas sektor pertanian. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui 55tv.co.id.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar