55 NEWS – Kebijakan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) satu pintu melalui PT Pertamina (Persero) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Kekhawatiran akan dampak negatif kebijakan ini terhadap persaingan usaha dan iklim investasi di Indonesia semakin menguat.

Related Post
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berpotensi merugikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) asing. Pasalnya, SPBU asing tidak lagi memiliki keleluasaan untuk mengimpor BBM dengan harga kompetitif, melainkan harus membeli dari Pertamina dengan harga yang telah ditetapkan.

"Margin SPBU asing akan tergerus signifikan, bahkan berpotensi merugi. Jika kerugian terus berlanjut, bukan tidak mungkin SPBU asing akan gulung tikar dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal," tegas Fahmy dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Fahmy menyoroti potensi monopoli tata kelola migas hilir oleh Pertamina jika SPBU asing hengkang dari Indonesia. Dampaknya tidak hanya terbatas pada sektor migas, tetapi juga dapat merusak iklim investasi secara keseluruhan. Investor asing akan ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia jika regulasi dinilai tidak adil dan menghambat persaingan usaha.
"Memburuknya iklim investasi sudah pasti akan berdampak negatif terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional," pungkas Fahmy. Kebijakan impor BBM satu pintu ini dinilai sebagai langkah mundur yang dapat menghambat kemajuan sektor energi dan merugikan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar