Industri Rokok Terancam Gulung Tikar? Setoran Rp240 Triliun Jadi Taruhan!

Industri Rokok Terancam Gulung Tikar? Setoran Rp240 Triliun Jadi Taruhan!

55 NEWS – Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia kini berada di persimpangan jalan, menghadapi tekanan regulasi yang semakin ketat. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 beserta aturan turunannya menjadi momok menakutkan bagi kelangsungan hidup sektor yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara. Padahal, kontribusi IHT mencapai angka fantastis, yakni Rp240 triliun setiap tahunnya.

COLLABMEDIANET

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) lantang menyuarakan kekhawatiran mereka. Menurut mereka, kebijakan yang ada saat ini terlalu condong pada agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang digagas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Mereka menilai, agenda tersebut tidak relevan dengan kondisi Indonesia sebagai negara produsen tembakau.

 Industri Rokok Terancam Gulung Tikar? Setoran Rp240 Triliun Jadi Taruhan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Ketua FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, mengungkapkan dampak yang sangat besar bagi para pekerja. Pembatasan penjualan dan promosi rokok akan menghambat perputaran bisnis, yang pada akhirnya mengancam keberlangsungan pekerjaan para buruh.

Salah satu poin krusial dalam PP 28/2024 adalah larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari fasilitas pendidikan dan tempat bermain anak, serta larangan iklan rokok di luar ruang dalam radius 500 meter. Selain itu, wacana penyeragaman kemasan rokok (plain packaging) yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) semakin memperburuk suasana.

Sudarto memperingatkan bahwa kebijakan-kebijakan ini dapat memicu penurunan produksi, efisiensi tenaga kerja, dan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sektor IHT. Ia menyayangkan pendekatan Kementerian Kesehatan yang dianggap berat sebelah, di mana isu kesehatan dijadikan alat untuk menekan IHT tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan.

Ali Muslikin, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP RTMM PT Djarum Kudus, menambahkan bahwa intervensi asing dalam kebijakan pertembakauan nasional merupakan ancaman nyata bagi para pekerja. Ia mempertanyakan dari mana negara akan mendapatkan pendapatan jika industri yang menyumbang hampir 10 persen dari APBN ini terus dicekik dengan aturan.

Serikat pekerja mendesak pemerintah untuk tidak mengorbankan kepentingan ekonomi nasional demi memenuhi agenda kesehatan global yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan dan realitas di dalam negeri. Mereka menuntut agar kebijakan yang diambil tetap berpegang pada prinsip kedaulatan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi. Masa depan industri rokok dan nasib ratusan ribu pekerja kini berada di tangan para pembuat kebijakan.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar