55 NEWS – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengambil langkah progresif dengan meluncurkan program Pelatihan Gig Economy dan AI Open Innovation Challenge di Jakarta Creative Hub. Inisiatif strategis ini, yang diresmikan oleh Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, dirancang untuk membuka akses lapangan kerja yang lebih luas bagi generasi Z sekaligus memperkuat fondasi ekosistem ekonomi digital nasional. Program ini menjadi tindak lanjut konkret dari paket stimulus ekonomi pemerintah, dengan DKI Jakarta didapuk sebagai proyek percontohan utama.

Related Post
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya pada Kamis (18/12/2025) menegaskan bahwa program ini adalah pionir. "Inisiatif ini merupakan pilot project yang sangat penting, dan kami siap berkolaborasi erat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi keberlanjutan program pelatihan gig economy ini," ujarnya. Riefky menambahkan bahwa model gig economy menawarkan gerbang emas bagi generasi Z untuk memasuki dunia kerja melalui pemanfaatan platform digital, yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan pendapatan mereka secara signifikan.

Proyek percontohan di DKI Jakarta ini merupakan salah satu dari delapan program akselerasi yang termaktub dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025. Kemenekraf berperan aktif dalam memfasilitasi pelatihan di bidang digital, melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, asosiasi ekonomi kreatif, asosiasi konten kreator, BUMN strategis seperti Telkom, serta mitra swasta terkemuka PT Jababeka.
"Kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan ini krusial. Sinergi antara pemerintah, Pemda DKI, dan para mitra diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang tidak hanya melek digital, tetapi juga cakap menggunakannya secara berkualitas dan beretika, serta mampu menciptakan karya-karya inovatif kebanggaan bangsa," papar Teuku Riefky, menekankan pentingnya aspek kualitas dan etika dalam pemanfaatan teknologi.
Dari perspektif kebijakan makro, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggarisbawahi bahwa pengembangan gig economy tidak dapat berdiri sendiri. "Ekosistem digital yang kuat dan mandiri, yang ditopang oleh perlindungan hak kekayaan intelektual serta inovasi teknologi, adalah prasyarat mutlak bagi pertumbuhan gig economy yang berkelanjutan," jelas Airlangga, menyoroti pentingnya kerangka hukum dan teknologi dalam ekosistem ekonomi digital. Program ini diharapkan menjadi katalisator bagi transformasi pasar tenaga kerja Indonesia di masa depan.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar