Jangan Sampai Gagal! Ini Trik Jitu Cairkan BLT Kesra Rp900 Ribu di Kantor Pos

Jangan Sampai Gagal! Ini Trik Jitu Cairkan BLT Kesra Rp900 Ribu di Kantor Pos

55 NEWS – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 mulai dicairkan melalui Kantor Pos. Namun, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan agar proses pencairan berjalan lancar dan Anda tidak gagal mendapatkan hak Anda.

COLLABMEDIANET

Sebelum bergegas ke Kantor Pos, pastikan Anda telah melakukan pengecekan status penerima BLT Kesra. Caranya sangat mudah, cukup siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

 Jangan Sampai Gagal! Ini Trik Jitu Cairkan BLT Kesra Rp900 Ribu di Kantor Pos
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Pengecekan status penerima BLT kini semakin praktis dengan adanya aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui ponsel. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, kemudian pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama.
  3. Isi data wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  4. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
  5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) atau soal matematika sederhana.
  6. Tekan tombol "Cari Data" untuk menampilkan hasil pencarian.
  7. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairannya. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Kesra dan mempersiapkan diri sebelum mendatangi Kantor Pos. Jangan lupa membawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan pencairan.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar