55 NEWS – Kabar gembira bagi jutaan keluarga di Indonesia! Pemerintah secara resmi mengumumkan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300.000 per bulan, mulai Oktober hingga Desember 2025. Artinya, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total Rp900.000 di akhir tahun ini.

Related Post
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memastikan bahwa penyaluran BLT tambahan ini sudah siap dilaksanakan. Kebijakan ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto dalam Program Perlindungan Sosial Tahun 2025, yang digagas melalui Kementerian Sosial sebagai bagian dari upaya stimulus ekonomi nasional.

BLT sementara (BLTS) ini akan menyasar 35,04 juta KPM. Dengan asumsi setiap keluarga terdiri dari empat anggota, maka bantuan ini diperkirakan akan menjangkau sekitar 140 juta jiwa. Gus Ipul menegaskan bahwa BLTS ini merupakan tambahan di luar BLT reguler yang selama ini disalurkan Kemensos setiap bulan kepada 20,88 juta KPM melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako.
"Tambahan BLTS ini di luar BLT reguler yang sudah diberikan melalui Kemensos setiap bulan kepada 20,88 juta KPM melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako," ujar Gus Ipul, seperti dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Total anggaran yang dialokasikan untuk tambahan BLTS ini mencapai Rp31,542 triliun. Dengan tambahan ini, total bantuan perlindungan sosial yang disalurkan melalui Kemensos pada tahun 2025 mencapai angka fantastis, yaitu Rp110,718 triliun.
Berikut rincian lengkap penyaluran bantuan sosial yang dimaksud:
- Penerima PKH Murni: 398.714 KPM, masing-masing Rp2,8 juta per tahun, total Rp1,116 triliun.
- Penerima Sembako Murni: 8.675.797 KPM, masing-masing Rp2,4 per tahun, total Rp20,822 triliun.
- Penerima PKH dan Sembako: 9.601.286 KPM, masing-masing Rp5,2 juta per tahun, total Rp49,927 triliun.
- Penerima Penebalan Juni–Juli 2025: 18.277.083 KPM, masing-masing Rp400 ribu, total Rp7,311 triliun.
- Penerima Stimulus Ekonomi (Oktober–Desember 2025): 35.046.783 KPM, masing-masing Rp900 ribu, total Rp31,542 triliun.
Dengan adanya BLT ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah ketidakpastian global dan menjadi stimulus positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima manfaat agar tidak ketinggalan kesempatan ini! Informasi lebih lanjut mengenai daftar penerima dan mekanisme penyaluran dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial atau kantor kelurahan/desa setempat.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar