Kejutan Akhir Tahun! Diskon Listrik 50% Masih Berlaku, Begini Cara Klaimnya!

Kejutan Akhir Tahun! Diskon Listrik 50% Masih Berlaku, Begini Cara Klaimnya!

55 NEWS – Kabar gembira bagi pelanggan setia PLN! Diskon listrik sebesar 50% masih bisa dinikmati hingga 23 November 2025. Program menarik ini memberikan kesempatan emas bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA untuk meningkatkan daya listrik hingga 7.700 VA dengan harga yang lebih terjangkau. Promo ini khusus diperuntukkan bagi pelanggan yang telah terdaftar di PLN sebelum tanggal 1 November 2025.

COLLABMEDIANET

Untuk dapat menikmati diskon istimewa ini, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Pertama, pelanggan harus berstatus aktif dan terdaftar di PLN sebelum 1 November 2025. Kedua, pastikan seluruh tagihan listrik dan kewajiban lainnya telah dilunasi. Kabar baiknya, proses pengajuan tambah daya kini semakin mudah dan praktis. Pelanggan dapat melakukannya secara online melalui aplikasi PLN Mobile tanpa perlu repot datang ke kantor PLN.

 Kejutan Akhir Tahun! Diskon Listrik 50% Masih Berlaku, Begini Cara Klaimnya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Bagi pelanggan prabayar, cukup lakukan pembelian token listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Sementara itu, pelanggan pascabayar dapat membayar tagihan listrik bulanan mereka melalui aplikasi yang sama. Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher promo tambah daya pada fitur "Reward" di aplikasi PLN Mobile. E-voucher ini dapat langsung digunakan selama periode promo masih berlaku.

Sebagai bentuk pemerataan manfaat, setiap akun PLN Mobile berhak memperoleh maksimal empat e-voucher promo tambah daya. Hal ini memastikan bahwa semakin banyak pelanggan yang dapat merasakan keuntungan dari program diskon ini.

Menurut Adi, pihak PLN ingin memberikan pengalaman yang mudah dan nyaman bagi pelanggan dalam setiap proses layanan. Semua proses, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, dapat dilakukan secara digital tanpa perlu datang ke kantor pelayanan.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar