Kejutan Akhir Tahun! Tunggakan BPJS Kesehatan Lenyap Bak Ditelan Bumi? Ini Faktanya!

Kejutan Akhir Tahun! Tunggakan BPJS Kesehatan Lenyap Bak Ditelan Bumi? Ini Faktanya!

55 NEWS – Kabar gembira bagi peserta BPJS Kesehatan! Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan memastikan kelancaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

COLLABMEDIANET

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa penghapusan tunggakan ini tidak akan mengganggu stabilitas keuangan BPJS Kesehatan, asalkan tepat sasaran. "Jika tepat sasaran, tidak akan mengganggu. Namun, jika tidak, tentu akan berdampak," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

 Kejutan Akhir Tahun! Tunggakan BPJS Kesehatan Lenyap Bak Ditelan Bumi? Ini Faktanya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut, Ali Ghufron menjelaskan bahwa program pemutihan tunggakan ini ditujukan bagi peserta yang mengalami perubahan kategori kepesertaan. Contohnya, peserta yang sebelumnya membayar iuran secara mandiri, namun kemudian beralih menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Intinya, pemutihan ini untuk mereka yang beralih kategori. Dulu mandiri, lalu menunggak, padahal sudah menjadi PBI. Pemerintah daerah akan membayarkan iuran mereka sebagai PBI, namun tunggakan sebelumnya masih tercatat di sistem. Nah, tunggakan inilah yang akan dihapus," jelasnya. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi beban tunggakan bagi peserta yang sudah menjadi PBI.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang mengalami kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan. Diharapkan, dengan adanya penghapusan tunggakan, semakin banyak masyarakat yang terlindungi oleh program JKN dan mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar