55 NEWS – Pemerintah Indonesia mengambil langkah cepat dan strategis untuk merespons gelombang protes masyarakat terkait penonaktifan mendadak jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sebanyak 11 juta peserta PBI kini secara resmi diaktifkan kembali, dengan periode transisi selama tiga bulan ke depan. Kebijakan ini bertujuan memastikan masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan esensial secara tiba-tiba, menyusul laporan banyaknya warga yang terkejut saat mengetahui status kepesertaan mereka tidak aktif ketika membutuhkan perawatan medis pada Februari lalu.

Related Post
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmen pemerintah dengan mengumumkan kesiapan pencairan anggaran senilai Rp15 miliar. Dana ini, yang diusulkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, akan digunakan untuk reaktivasi sementara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) otomatis selama masa transisi tiga bulan tersebut. Langkah ini menunjukkan respons cepat pemerintah dalam menjaga stabilitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan.

Purbaya, dalam keterangannya di Kompleks Parlemen pada Senin (9/2/2026), memastikan bahwa alokasi dana sebesar Rp15 miliar tersebut sudah tersedia dalam pos anggaran kesehatan negara. Ia hanya menunggu koordinasi teknis lebih lanjut dengan pihak BPJS Kesehatan untuk proses pencairan. "Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya, itu ada satu anggaran yang masih dibintangin dia tinggal perbaiki atau tinggal datang ke saya, mungkin minggu ini juga cair. Jadi nggak ada masalah. Nggak terlalu besar kan," ujar Purbaya, menyoroti efisiensi dan ketersediaan likuiditas untuk kebijakan mendesak ini.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa pendanaan untuk reaktivasi ini akan disalurkan melalui Kementerian Kesehatan. Penegasan ini menggarisbawahi peran sentral Kementerian Keuangan dalam memastikan ketersediaan dana untuk program-program strategis pemerintah. "Lewat kesehatan itu dari kita. Lewat kesehatan jatuhnya. Yang punya duit kan saya," tambahnya, menekankan otoritasnya dalam pengelolaan fiskal negara.
Keputusan reaktivasi 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi serta penataan ulang data kepesertaan. Ini juga menjadi sinyal kuat dari pemerintah mengenai prioritas pada kesejahteraan dan akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan yang bergantung pada bantuan iuran.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar