KEJUTAN EKONOMI AWAL TAHUN! Pemerintah ‘Kunci’ Tarif Listrik PLN Tetap Stabil, 13 Golongan Ini Bernapas Lega Tanpa Kenaikan Harga! Apa Dampaknya Bagi Daya Beli dan Stabilitas Nasional?

KEJUTAN EKONOMI AWAL TAHUN! Pemerintah 'Kunci' Tarif Listrik PLN Tetap Stabil, 13 Golongan Ini Bernapas Lega Tanpa Kenaikan Harga! Apa Dampaknya Bagi Daya Beli dan Stabilitas Nasional?

55 NEWS – Kabar gembira datang dari sektor energi nasional yang berpotensi menjadi bantalan ekonomi di awal tahun. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan bahwa tarif listrik untuk triwulan I tahun 2026, yang meliputi periode Januari hingga Maret, akan tetap stabil. Keputusan strategis ini memastikan bahwa 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak akan mengalami kenaikan harga, sebuah langkah pro-rakyat yang disambut baik untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

COLLABMEDIANET

Mekanisme penyesuaian tarif listrik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, sejatinya dilakukan setiap triwulan untuk pelanggan non-subsidi. Penyesuaian ini didasarkan pada fluktuasi indikator ekonomi makro krusial, meliputi nilai tukar mata uang, harga minyak mentah Indonesia (ICP), laju inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, untuk penetapan triwulan pertama 2026, pemerintah memilih jalur intervensi demi stabilitas.

KEJUTAN EKONOMI AWAL TAHUN! Pemerintah 'Kunci' Tarif Listrik PLN Tetap Stabil, 13 Golongan Ini Bernapas Lega Tanpa Kenaikan Harga! Apa Dampaknya Bagi Daya Beli dan Stabilitas Nasional?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam keterangannya yang diterima 55tv.co.id di Jakarta.

Tri Winarno menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi pelanggan non-subsidi. Sebanyak 24 golongan pelanggan lainnya yang menerima subsidi listrik juga dipastikan tidak akan mengalami perubahan tarif. Langkah ini ditegaskan sebagai upaya konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha di awal tahun 2026. Komitmen pemerintah terhadap keterjangkauan tarif listrik dan keberlanjutan pasokan energi nasional menjadi prioritas utama.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk turut serta mendukung ketahanan energi dengan menggunakan listrik secara bijak dan efisien. Penggunaan energi yang bertanggung jawab adalah kunci untuk menjaga keberlanjutan sistem kelistrikan nasional.

Selain itu, Kementerian ESDM juga memberikan instruksi khusus kepada PT PLN (Persero) untuk terus mengoptimalkan keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta efisiensi operasional. Hal ini bertujuan untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan di seluruh penjuru negeri, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Keputusan ini diharapkan mampu menjadi peredam potensi gejolak harga di awal tahun, memberikan ruang gerak bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil, dan menjaga optimisme pasar.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar