Kejutan November 2025! Pensiunan PNS Siap Terima Gaji Lebih Gede? Ini Bocorannya!

Kejutan November 2025! Pensiunan PNS Siap Terima Gaji Lebih Gede? Ini Bocorannya!

55 NEWS – Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)! Isu mengenai kenaikan gaji pensiun kembali mencuat, bahkan beredar spekulasi di media sosial mengenai potensi rapel gaji pada bulan November 2025. Meskipun demikian, perlu diingat bahwa kenaikan gaji pensiunan PNS terakhir kali direalisasikan pada 1 Januari 2024, dengan besaran 12%.

COLLABMEDIANET

Terlepas dari isu tersebut, PT Taspen (Persero) telah memastikan pencairan gaji pensiun PNS tepat waktu, mulai 1 November 2025, langsung ke rekening masing-masing penerima. Pencairan ini mencakup seluruh golongan pensiunan PNS, dari Golongan I hingga IV, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. PP ini mengatur besaran pensiun berdasarkan golongan terakhir dan masa kerja saat masih aktif sebagai PNS.

 Kejutan November 2025! Pensiunan PNS Siap Terima Gaji Lebih Gede? Ini Bocorannya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Taspen mengimbau seluruh pensiunan untuk memastikan kelengkapan dokumen administrasi dan proses otentikasi agar pencairan berjalan lancar. Pensiunan tidak perlu khawatir, karena hak bulanan mereka tetap terjamin dan akan cair tepat waktu.

Untuk mempermudah proses autentikasi, Taspen memanfaatkan aplikasi Andal. Aplikasi ini memungkinkan peserta pensiun melakukan autentikasi hanya dengan swafoto (selfie) untuk verifikasi biometrik, tanpa perlu login atau registrasi yang rumit. Corporate Secretary Taspen, Henra, menyatakan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi peserta pensiun dalam menerima hak mereka.

Berikut adalah rincian gaji pensiunan PNS terbaru untuk November 2025 berdasarkan golongan, mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024:

  • Golongan I:
    • IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
    • IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
    • IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
    • ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
  • Golongan II:
    • IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
    • IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
    • IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
    • IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
  • Golongan III:
    • IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
    • IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
    • IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
    • IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
  • Golongan IV:
    • IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
    • IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
    • IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
    • IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
    • IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar