Kejutan September! BSU Rp600 Ribu Cair Lagi? Cek Syarat & Cara Klaimnya!

Kejutan September! BSU Rp600 Ribu Cair Lagi? Cek Syarat & Cara Klaimnya!

55 NEWS – Kabar gembira bagi para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi topik hangat di bulan September 2025. Setelah sebelumnya disalurkan pada periode Juni-Juli sebagai upaya mendongkrak perekonomian, kini pencairan BSU kembali dinantikan oleh jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Program BSU 2025 ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

COLLABMEDIANET

Pemerintah mengalokasikan dana BSU sebesar Rp600.000 per penerima. Bantuan ini diberikan sebagai kompensasi atas dampak inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Dana BSU akan disalurkan secara langsung melalui rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau melalui kantor pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.

 Kejutan September! BSU Rp600 Ribu Cair Lagi? Cek Syarat & Cara Klaimnya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Tidak hanya pekerja di sektor formal, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada para guru PAUD. Mereka juga berhak menerima BSU dengan nilai yang sama, yaitu Rp600.000, yang akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?

Merujuk pada ketentuan pemerintah, penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar di database kependudukan.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga tanggal 30 April 2025 dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PPU).
  • Menerima gaji atau upah bulanan maksimal Rp3,5 juta.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang belum pernah menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.

Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025?

Para pekerja dan guru dapat dengan mudah mengecek status penerimaan BSU September 2025 melalui portal resmi yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang tersedia.
  3. Isikan kode keamanan (captcha) yang tertera pada layar.
  4. Klik tombol "Cek Status".

Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi mengenai status NIK Anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak. Pastikan Anda memasukkan data dengan benar agar proses pengecekan berjalan lancar. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website 55tv.co.id.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar