Kemenhub Guncang Skema Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Merak Dikhususkan, Ribuan Kendaraan Wajib Lewat Jalur Alternatif! Apa Dampaknya bagi Ekonomi Nasional?

Kemenhub Guncang Skema Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Merak Dikhususkan, Ribuan Kendaraan Wajib Lewat Jalur Alternatif! Apa Dampaknya bagi Ekonomi Nasional?

55 NEWS – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merilis kebijakan krusial yang akan mengubah lanskap operasional pelabuhan penyeberangan selama periode Angkutan Lebaran 2026. Langkah strategis ini dirancang untuk mengurai potensi kemacetan parah dan memastikan kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi logistik, khususnya di titik-titik vital seperti Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan efisiensi yang signifikan dalam pergerakan ekonomi regional.

COLLABMEDIANET

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan upaya antisipatif untuk mencegah penumpukan kendaraan di satu titik, sebuah skenario yang kerap terjadi pada musim mudik sebelumnya. "Kami sudah menetapkan pengaturan di sejumlah pelabuhan penyeberangan untuk memecah kepadatan dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik," ujar Aan dalam keterangan resmi yang diterima 55tv.co.id pada Senin (2/3/2026).

Kemenhub Guncang Skema Mudik Lebaran 2026: Pelabuhan Merak Dikhususkan, Ribuan Kendaraan Wajib Lewat Jalur Alternatif! Apa Dampaknya bagi Ekonomi Nasional?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Pengaturan lalu lintas penyeberangan khusus ini mencakup Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ciwandan, BBJ Bojonegara (Serang, Banten), BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan), PT Wijaya Karya Beton Tbk (Bakauheni), PT Krakatau Bandar Samudera (Cilegon), Panjang (Lampung), dan PT Sumur Makmur Abadi (SMA).

Selama periode puncak arus mudik, yang ditetapkan mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 15.00 waktu setempat, Pelabuhan Merak akan memberlakukan pembatasan layanan. Pelabuhan ikonik ini hanya akan melayani penumpang pejalan kaki serta kendaraan bermotor pribadi golongan IVa, Va, VIa, dan mobil barang golongan IVb, yang umumnya dikenal sebagai mobil pikap kecil. Ini merupakan perubahan signifikan yang perlu dicermati oleh para pelaku perjalanan.

Sementara itu, untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor (golongan I), kendaraan bermotor golongan II dan III, serta mobil barang golongan Vb dan VIb dengan dua sumbu, akan dialihkan sepenuhnya ke Pelabuhan Ciwandan. Rute penyeberangan yang tersedia dari Ciwandan adalah menuju Wika Beton atau Bakauheni. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban lalu lintas di Merak dan mengoptimalkan kapasitas pelabuhan alternatif.

Lebih lanjut, mobil barang berukuran besar, yakni golongan VIb dengan tiga sumbu, serta golongan VII, VIII, dan IX yang dikecualikan dari pembatasan operasional angkutan barang, akan diarahkan melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara. Rute yang dilayani adalah Bojonegara-Muara Pilu. Ini menunjukkan komitmen Kemenhub untuk tetap menjaga kelancaran distribusi logistik esensial selama periode mudik.

Bagi mobil barang golongan VIb dengan tiga sumbu atau lebih, serta golongan VII, VIII, dan IX yang masih dalam kategori pembatasan operasional, Kemenhub telah menyiapkan skema khusus. Kendaraan-kendaraan ini akan diarahkan untuk menunggu di buffer zone yang tersedia di Pelabuhan BBJ Bojonegoro hingga masa pembatasan operasional angkutan barang berakhir. Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan kebutuhan mobilitas pemudik dengan kepentingan ekonomi dan pasokan barang.

Kebijakan distribusi operasional pelabuhan ini diharapkan tidak hanya mampu mengurai kemacetan, tetapi juga menciptakan efisiensi dalam pergerakan barang dan orang. Dengan demikian, stabilitas ekonomi regional selama periode Lebaran dapat terjaga, dan aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih lancar. Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini dapat diakses melalui portal berita 55tv.co.id.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar