Krisis Kepercayaan di Udara? YLKI Bongkar Bobrok Manajemen Maskapai, Desak Kemenhub Audit Menyeluruh Demi Selamatkan Ekonomi Konsumen dan Keamanan Penerbangan Nasional!

Krisis Kepercayaan di Udara? YLKI Bongkar Bobrok Manajemen Maskapai, Desak Kemenhub Audit Menyeluruh Demi Selamatkan Ekonomi Konsumen dan Keamanan Penerbangan Nasional!

55 NEWS – Sektor penerbangan nasional kembali dihadapkan pada sorotan tajam menyusul maraknya insiden penundaan jadwal (delay) yang berulang dan merugikan konsumen. Peristiwa terbaru mencatat adanya penerbangan yang tertunda hingga lima jam, memicu keresahan publik dan mengindikasikan adanya masalah fundamental dalam tata kelola operasional maskapai yang memerlukan perbaikan mendesak.

COLLABMEDIANET

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) secara tegas mengkritik keras fenomena penundaan penerbangan berjam-jam ini. Menurut YLKI, persoalan ini bukan sekadar urusan jadwal semata, melainkan menyangkut hak dasar konsumen untuk mendapatkan pelayanan yang layak, aman, dan tepat waktu. Kerugian yang ditanggung penumpang, baik dari segi waktu, tenaga, maupun potensi biaya, tidak bisa dianggap enteng.

Krisis Kepercayaan di Udara? YLKI Bongkar Bobrok Manajemen Maskapai, Desak Kemenhub Audit Menyeluruh Demi Selamatkan Ekonomi Konsumen dan Keamanan Penerbangan Nasional!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menyikapi kondisi ini, YLKI mendesak maskapai penerbangan untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada konsumen yang terdampak. "Konsumen berhak mendapatkan permintaan maaf resmi dan terbuka atas kerugian waktu, tenaga, dan biaya yang dialami. Selain itu, maskapai juga harus membuat komitmen layanan agar permasalahan serupa tidak terulang kembali di masa depan," tegas Rio Priambodo, Sekretaris Eksekutif YLKI, seperti dikutip dari 55tv.co.id pada Selasa (17/2/2026). Ia menambahkan bahwa maskapai tidak seharusnya berdiam diri atau berlindung di balik alasan internal yang tidak transparan.

Lebih lanjut, YLKI juga menuntut maskapai untuk memberikan penjelasan yang jujur dan rinci mengenai penyebab penundaan. Keterbukaan informasi ini adalah kewajiban, bukan pilihan, dan merupakan hak dasar konsumen yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Rio Priambodo menyoroti ketimpangan perlakuan, di mana konsumen seringkali harus menunggu berjam-jam akibat delay dan hanya mendapatkan kompensasi seadanya, sementara keterlambatan sedikit saja dari penumpang bisa berujung pada hangusnya tiket dan kerugian finansial.

Melihat urgensi masalah ini, YLKI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan dan otoritas terkait, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap operasional dan manajemen maskapai. Audit ini harus mencakup kelayakan operasional pesawat, kesiapan armada, serta efektivitas manajemen layanan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa keselamatan dan kepastian layanan tidak dikorbankan demi efisiensi bisnis semata. "Keresahan publik soal delay harus dijawab pemerintah melalui audit kelayakan maskapai dan manajemen sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan," pungkas Rio, menegaskan pentingnya peran regulator dalam menjaga integritas industri penerbangan dan melindungi hak-hak ekonomi konsumen.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar