Libur Panjang Berujung Petaka? Puluhan Bus Kedapatan Bodong, Nasib Penumpang di Ujung Tanduk!

Libur Panjang Berujung Petaka? Puluhan Bus Kedapatan Bodong, Nasib Penumpang di Ujung Tanduk!

55 NEWS – Libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW seharusnya menjadi momen sukacita. Namun, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) justru menemukan fakta mencengangkan: 23 bus tidak memenuhi standar keselamatan alias bodong! Temuan ini didapatkan setelah Kemenhub menggelar inspeksi mendadak di Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (5/9/2025) hingga Sabtu (6/9/2025).

COLLABMEDIANET

Operasi gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, BPTD kelas I Jawa Barat, Jasa Marga, dan Jasa Raharja ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan, terutama yang menggunakan transportasi umum.

 Libur Panjang Berujung Petaka? Puluhan Bus Kedapatan Bodong, Nasib Penumpang di Ujung Tanduk!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan meliputi aspek administrasi dan teknis kendaraan. "Pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek persyaratan administrasi dan teknis laik jalan kendaraan yang digunakan," ujarnya dalam keterangan resmi.

Dari 70 unit bus yang diperiksa, termasuk bus pariwisata, bus AKAP, dan bus AKDP, sebanyak 23 bus atau 33% kedapatan melanggar aturan. Ironisnya, pelanggaran didominasi oleh masalah teknis yang sangat krusial bagi keselamatan penumpang.

Menurut Aan Suhanan, terdapat 34 jenis pelanggaran dari 23 kendaraan yang ditindak. Rinciannya meliputi 6 unit kendaraan dengan KIR tidak aktif, 4 kendaraan tidak memiliki data KIR, dan bahkan ditemukan pemalsuan bukti lulus uji elektronik pada 1 kendaraan. Temuan ini tentu sangat mengkhawatirkan dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan terhadap armada bus di Indonesia. Masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih transportasi umum, serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar