55 NEWS – Pertanyaan mengenai kemungkinan pemasangan dua meteran listrik dalam satu rumah seringkali menjadi perbincangan hangat, terutama di area permukiman padat atau hunian yang dihuni oleh beberapa keluarga. Apakah hal ini diperbolehkan? Ternyata, PT PLN (Persero) memberikan lampu hijau, asalkan sejumlah persyaratan terpenuhi.

Related Post
Alasan utama di balik permintaan pemasangan dua meteran listrik biasanya adalah perbedaan kebutuhan energi antar keluarga yang menghuni rumah tersebut. Dengan demikian, setiap keluarga dapat mengontrol penggunaan listrik dan biaya bulanan secara mandiri. Fenomena ini juga kerap dijumpai pada rumah kos atau rumah toko (ruko), di mana setiap kamar atau unit usaha memerlukan pengukuran listrik yang terpisah.

Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi agar satu rumah bisa memiliki dua meteran listrik? Merujuk pada informasi dari laman resmi PLN, berikut adalah beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:
- Bangunan Bertingkat: Jika rumah memiliki dua lantai atau lebih, lantai pertama biasanya menggunakan meteran lama, sementara lantai berikutnya dapat dipasangi meteran baru sesuai kebutuhan.
- Adanya Sekat atau Tembok: Rumah yang dihuni oleh lebih dari satu keluarga dan dipisahkan oleh sekat atau tembok diperbolehkan untuk memiliki meteran listrik terpisah.
- Instalasi Listrik Baru: Setiap penghuni wajib memasang instalasi listrik baru yang independen dan tidak boleh menyambungkan listrik dari instalasi yang sudah ada.
Bagaimana Cara Mengajukan Pemasangan Dua Meteran Listrik?
PLN menyediakan dua cara mudah untuk mengajukan pemasangan meteran listrik tambahan:
- Melalui Aplikasi PLN Mobile:
- Buka aplikasi PLN Mobile dan pilih menu "Pasang Baru".
- Tentukan lokasi pemasangan, isi detail layanan, serta data SLO (Sertifikat Laik Operasi) dan pelanggan.
- Kirim permohonan dan lakukan pembayaran sesuai instruksi.
Dengan memahami persyaratan dan prosedur yang berlaku, Anda dapat memanfaatkan fasilitas dua meteran listrik di satu rumah secara legal dan efisien. Jangan lewatkan informasi penting ini agar Anda tidak salah langkah dalam mengelola kebutuhan listrik Anda!
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar