55 NEWS – Sektor perbankan Indonesia menunjukkan performa impresif menjelang akhir tahun 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total penyaluran kredit perbankan telah mencapai angka fantastis Rp8.314,48 triliun per November 2025. Angka ini menandai pertumbuhan tahunan (year-on-year/YoY) sebesar 7,74 persen, sebuah peningkatan yang lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 7,36 persen.

Related Post
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember pada Jumat (9/1/2026), mengungkapkan bahwa lonjakan ini mengindikasikan adanya peningkatan kepercayaan di sektor riil. "Terjadi peningkatan pertumbuhan kredit yang signifikan menjelang penutupan tahun," jelas Dian, menyoroti optimisme pelaku usaha untuk melakukan ekspansi jangka panjang.

Analisis lebih lanjut berdasarkan jenis penggunaan menunjukkan bahwa kredit investasi menjadi motor utama pertumbuhan ini, mencatatkan kenaikan impresif sebesar 17,98 persen. Ini jauh melampaui pertumbuhan kredit konsumsi yang berada di angka 6,67 persen, serta kredit modal kerja yang tumbuh 2,04 persen. Meskipun demikian, Dian memberikan perhatian khusus pada segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dinilai masih menghadapi berbagai tantangan berat dalam mengakses pembiayaan.
Dari sisi pendanaan, perbankan juga mencatat kinerja positif. Dana Pihak Ketiga (DPK) berhasil tumbuh dua digit, mencapai 12,03 persen, dengan total nominal Rp9.899,07 triliun. Perkembangan ini diiringi oleh tren penurunan suku bunga kredit, yang rata-rata turun 26 basis poin menjadi 8,97 persen, memberikan angin segar bagi para debitur dan potensi peningkatan permintaan kredit di masa mendatang.
Menyikapi pesatnya perkembangan teknologi keuangan dan transformasi digital, OJK tidak tinggal diam. Sebagai langkah strategis, OJK secara resmi mengoperasikan Direktorat Pengawasan Perbankan Digital per 1 Januari 2026. Pembentukan direktorat khusus ini bertujuan untuk menciptakan standar pengawasan yang lebih setara dan efektif bagi bank-bank digital. "Pengalihan pengawasan bank digital ke dalam satu struktur direktorat tersendiri ini adalah upaya kami untuk memastikan pengawasan yang komprehensif di era digital," tegas Dian. Inisiatif ini diharapkan dapat menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong inovasi di sektor perbankan digital.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar