55 NEWS – Kasus mahar palsu senilai Rp3 miliar dalam pernikahan di Pacitan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Modus penipuan dengan cek palsu semakin marak, sehingga penting bagi kita untuk mengetahui cara membedakan cek asli dan palsu agar terhindar dari kerugian.

Related Post
Jenis-Jenis Pemalsuan Cek yang Wajib Diwaspadai:

- Cheque Washing: Teknik ini melibatkan penghapusan informasi pada cek menggunakan bahan kimia, kecuali tanda tangan. Informasi kemudian ditulis ulang untuk tujuan penipuan.
- Penyalahgunaan Lembaran Cek Asli: Di daerah yang belum terotomatisasi, pelaku sering memanfaatkan lembaran cek asli yang belum memiliki karakter MICR (Magnetic Ink Character Recognition) yang di-encode.
- Perubahan Informasi: Penipu mengubah detail informasi rekening nasabah pada cek dengan rekening milik mereka, sambil meniru fitur pengaman untuk menghindari deteksi.
Ciri-Ciri Cek Palsu yang Harus Anda Ketahui:
- Tidak Ada Kode MICR: Cek asli memiliki karakter MICR yang dicetak dengan tinta magnetik dan dapat dibaca mesin. Jika karakter ini tidak terbaca atau menggunakan font biasa seperti E13B, waspadalah.
- Cek Terlihat Rusak atau Bernoda: Proses penghapusan informasi pada cek palsu sering meninggalkan noda atau warna yang tidak merata. Perbedaan warna sekecil apapun bisa menjadi indikasi pemalsuan.
- Adanya Residu Informasi Asli: Meskipun menggunakan teknik cheque washing canggih, residu atau bekas informasi asli biasanya masih dapat terlihat pada lembar cek jika diperiksa dengan teliti.
Dengan memahami jenis-jenis pemalsuan dan ciri-ciri cek palsu, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari praktik penipuan yang merugikan. Jangan ragu untuk melakukan verifikasi ke bank penerbit cek jika Anda merasa ragu dengan keasliannya.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar