Mudik Natal & Tahun Baru Makin Mudah! Kemenhub Buka Pendaftaran Angkutan Motor Gratis, Ini Rute dan Cara Daftarnya!

Mudik Natal & Tahun Baru Makin Mudah! Kemenhub Buka Pendaftaran Angkutan Motor Gratis, Ini Rute dan Cara Daftarnya!

55 NEWS – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi membuka program Angkutan Motor Gratis (Motis) untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Inisiatif ini didukung anggaran sebesar Rp4,1 miliar, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama musim liburan.

COLLABMEDIANET

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Arif Anwar, menjelaskan bahwa program Motis bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi saat musim mudik. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengirimkan sepeda motor mereka melalui kereta api, sehingga tidak perlu lagi berkendara jarak jauh yang melelahkan dan berpotensi berbahaya.

 Mudik Natal & Tahun Baru Makin Mudah! Kemenhub Buka Pendaftaran Angkutan Motor Gratis, Ini Rute dan Cara Daftarnya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Pendaftaran program Motis telah dibuka sejak 1 Desember dan akan berlangsung hingga 29 Desember 2025. Pengangkutan motor sendiri dijadwalkan pada 23-30 Desember 2025. Masyarakat dapat mendaftar secara online melalui situs resmi Kemenhub atau secara offline di sejumlah stasiun yang telah ditunjuk. Stasiun-stasiun tersebut meliputi Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, dan Purwosari (Solo).

Program Motis tahun ini melayani dua rute utama, yaitu Lintas Utara dan Lintas Tengah.

  • Lintas Utara: Jakarta Gudang, Pasar Senen, Bekasi, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, dan Semarang Tawang.
  • Lintas Tengah: Jakarta Gudang, Pasar Senen, Bekasi, Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, dan Purwosari.

Kemenhub mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi antara lain:

  • Peserta tidak sedang mengikuti program mudik gratis lainnya.
  • Melakukan pendaftaran secara daring dan verifikasi langsung di posko yang telah ditentukan.
  • Menggunakan alamat email yang aktif.
  • Membawa dokumen yang masih berlaku seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dengan adanya program Motis ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan lebih aman, nyaman, dan tenang.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar