55 NEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Target operasi kali ini tidak main-main, mulai dari warung kelontong pinggir jalan hingga platform e-commerce raksasa.

Related Post
Purbaya secara tegas meminta para pemilik warung yang masih nekat menjual rokok tanpa cukai resmi untuk segera menghentikan praktik ilegal tersebut. Ia menekankan pentingnya menjual rokok yang memiliki pita cukai yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).

"Di warung-warung katanya ada juga per toples murah, kita akan cek. Yang jelas, teman-teman tolong sebarkan bahwa siapapun yang jual rokok ilegal di tempat mana pun, saya akan datangin secara random," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi September 2025, Senin (22/9/2025). Pernyataan ini jelas menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas para pelaku pelanggaran.
Tidak hanya menyasar warung, tim khusus juga akan diterjunkan untuk memeriksa produk-produk industri hasil tembakau (IHT) yang didistribusikan oleh para supplier dan distributor. Langkah ini diambil untuk memutus rantai pasokan rokok ilegal dari hulu hingga hilir.
Purbaya memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menangkap dan memberikan hukuman setimpal bagi siapa saja yang terbukti menjual atau mengedarkan rokok ilegal. Sinyal ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Langkah tegas Menkeu Purbaya ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai rokok dan melindungi konsumen dari produk ilegal yang berpotensi berbahaya. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar