Pajak Setara Zakat? Sri Mulyani Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dana Masyarakat!

Pajak Setara Zakat? Sri Mulyani Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dana Masyarakat!

55 NEWS – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuat pernyataan yang cukup menarik perhatian dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025). Beliau menyebut bahwa membayar pajak memiliki kemuliaan yang setara dengan membayar zakat dan wakaf dalam ajaran Islam. Menurutnya, ketiga hal tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu menyalurkan dana kepada mereka yang membutuhkan.

COLLABMEDIANET

Sri Mulyani menjelaskan bahwa setiap rezeki dan harta yang diperoleh seseorang, terdapat hak orang lain di dalamnya. Hak tersebut dapat disalurkan melalui berbagai cara, termasuk zakat, wakaf, dan juga pajak. Dana pajak yang terkumpul kemudian dikembalikan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program pemerintah.

 Pajak Setara Zakat? Sri Mulyani Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dana Masyarakat!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut, Menkeu memaparkan bahwa uang pajak digunakan untuk mendanai berbagai program yang menyasar masyarakat menengah ke bawah. Program-program tersebut meliputi bantuan sosial (bansos) untuk 10 juta keluarga kurang mampu, tambahan sembako bagi 18 juta keluarga, serta akses permodalan bagi pelaku UMKM yang belum memiliki kemampuan finansial yang cukup. Pemerintah juga memberikan subsidi biaya yang dapat diatur sesuai dengan prinsip syariah.

Selain itu, dana pajak juga dialokasikan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Mulai dari pemeriksaan gratis, pembangunan puskesmas, BKKBN, posyandu, hingga rumah sakit di daerah-daerah terpencil. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dana pajak yang optimal. Dengan demikian, membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam membangun bangsa dan membantu sesama.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar