55 NEWS – Kabar mengenai potensi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 untuk tahun 2026 telah menyebar luas di berbagai platform media sosial, memicu pertanyaan dan harapan di kalangan pekerja. Isu ini, yang kerap disertai dengan klaim pencairan dana, sontak menjadi perbincangan hangat. Menanggapi derasnya informasi yang beredar, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya angkat bicara, memberikan klarifikasi penting yang perlu diperhatikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pekerja.

Related Post
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, secara tegas mengimbau publik untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi informasi palsu atau hoaks yang beredar. Faried menyoroti maraknya modus penipuan yang kerap menggunakan tautan pendaftaran tidak resmi, mengatasnamakan program BSU 2026. Praktik semacam ini sangat merugikan dan berpotensi menjebak masyarakat yang kurang informasi, bahkan dapat mengarah pada pencurian data pribadi atau kerugian finansial.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri," tegas Faried dalam keterangan resminya kepada 55tv.co.id. Ia menambahkan bahwa seluruh informasi resmi terkait BSU hanya akan disampaikan melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Kanal-kanal inilah yang harus menjadi rujukan utama bagi masyarakat untuk memverifikasi kebenaran informasi.
Faried menjelaskan, penyaluran BSU terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2025, dengan total penerima mencapai 16.048.472 pekerja atau buruh yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan atau keputusan lanjutan mengenai kelanjutan program BSU untuk tahun anggaran 2026. Ini berarti, segala informasi yang mengklaim adanya pencairan BSU 2026 saat ini adalah tidak benar dan berpotensi menyesatkan.
Oleh karena itu, para pekerja dan masyarakat luas diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal-kanal resmi Kemnaker dan tidak tergiur dengan iming-iming pendaftaran BSU 2026 yang tidak jelas sumbernya. Kehati-hatian dan kecermatan dalam menyaring informasi digital adalah kunci untuk menghindari penipuan di tengah maraknya berita yang belum tentu valid.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar