55 NEWS – Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga komoditas pangan strategis, terutama daging, ayam, dan telur, menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi praktik curang oleh oknum yang berpotensi memanfaatkan momen peningkatan permintaan di pasar.

Related Post
Satgas Pangan, yang merupakan kolaborasi strategis antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan Bareskrim Polri, secara intensif memantau pergerakan harga di seluruh rantai pasok. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, dalam konferensi pers Kesiapan Infrastruktur dan Pangan Jelang Nyepi dan Idulfitri di Jakarta, Rabu (18/3/2026), menekankan pentingnya mencegah spekulasi yang merugikan konsumen.

“Bagaimana kita memastikan tidak ada oknum yang mencari kesempatan dalam kesempitan, apalagi di situasi Ramadhan dan Idulfitri ini,” ujar Sudaryono, menegaskan fokus pengawasan pada potensi penyimpangan harga.
Sudaryono menjelaskan, pengawasan ketat dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Untuk komoditas daging, misalnya, Satgas Pangan akan menelusuri setiap mata rantai, dari tempat penggemukan sapi, rumah potong hewan (RPH), hingga pedagang di tingkat konsumen.
“Sehingga kita bisa telusuri manakala ada harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Maka, jejaknya akan terlihat siapa yang menaikkan harga tidak sesuai aturan,” tegasnya, mengindikasikan sistem pelacakan yang transparan untuk mengidentifikasi pelaku.
Pendekatan serupa juga diterapkan pada komoditas vital lainnya seperti telur dan daging ayam. Dengan metode ini, Satgas Pangan optimis dapat mengidentifikasi secara presisi titik-titik di mana kenaikan harga tidak wajar terjadi, serta siapa produsen atau distributor yang bertanggung jawab.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, Satgas Pangan tidak akan segan menjatuhkan sanksi. Mulai dari sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha, hingga proses pidana jika ditemukan unsur kecurangan yang merugikan masyarakat luas.
“Sudah ada beberapa contoh di beberapa tempat dan waktu sebelumnya. Siapa yang melanggar akan ditindak tegas karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tandas Sudaryono, memberikan peringatan keras kepada para pelaku pasar yang berniat mengambil keuntungan secara tidak sah.
Perhatian terhadap stabilitas harga komoditas pangan strategis ini bukan tanpa alasan. Menurut Sudaryono, Presiden RI Prabowo Subianto secara langsung memberikan atensi khusus dan memonitor perkembangan harga secara berkala dan intensif. “Bapak Presiden secara dekat, berkala, dan intens memonitor,” pungkasnya, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan pangan yang adil.
Editor: Akbar soaks







Tinggalkan komentar