Purbaya Yudhi Sadewa ‘Gebrak Meja’ di Kemenkeu: Bongkar Borok Birokrasi Penghambat Investasi RI! Sinyal Keras untuk Pelaku Usaha dan Instansi Pemerintah!

Purbaya Yudhi Sadewa 'Gebrak Meja' di Kemenkeu: Bongkar Borok Birokrasi Penghambat Investasi RI! Sinyal Keras untuk Pelaku Usaha dan Instansi Pemerintah!

55 NEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP), secara gamblang membeberkan akar masalah yang menghambat laju investasi di Tanah Air. Dalam sebuah sidang aduan kanal debottlenecking di Kemenkeu pada Kamis (5/2/2026), Purbaya memimpin upaya penyelesaian sengketa antara pelaku usaha dan instansi pemerintah yang dinilai mempersulit iklim bisnis.

COLLABMEDIANET

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menyoroti lambatnya proses penyelesaian aduan yang menumpuk. Ia mendesak agar percepatan penanganan kasus menjadi prioritas utama. "Seharusnya satu hari bisa lima kasus, ini terlalu lambat," tegas Purbaya, seperti dikutip dari 55tv.co.id. Ia menambahkan bahwa meskipun lambat, proses ini adalah sinyal positif bagi dunia usaha bahwa pemerintah serius mengatasi kendala.

Purbaya Yudhi Sadewa 'Gebrak Meja' di Kemenkeu: Bongkar Borok Birokrasi Penghambat Investasi RI! Sinyal Keras untuk Pelaku Usaha dan Instansi Pemerintah!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa kehadiran Satgas P2SP merupakan isyarat tegas bagi para birokrat agar tidak lagi menjadi penghalang bagi geliat dunia usaha. "Yang jelas, ini sinyal bagi para pelaku bisnis bahwa kita harus menghilangkan kendala yang menghalangi bisnis mereka," imbuhnya. Ia juga mengisyaratkan bahwa akan lebih banyak lagi kasus besar yang akan ditangani, mengingat masih ada puluhan laporan yang menunggu penyelesaian, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih kondusif.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar