55 NEWS – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kran impor garam industri hingga tahun 2027. Keputusan kontroversial ini terungkap dalam konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Jumat (16/5/2025). Pernyataan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: apakah kebijakan ini benar-benar demi swasembada garam, atau justru menghambat pertumbuhan industri garam dalam negeri?

Related Post
Zulhas menjelaskan bahwa kebijakan relaksasi impor garam industri ini diambil setelah mendengarkan keluhan dari industri farmasi dan makanan minuman (mamin). Mereka mengeluhkan kurangnya pasokan garam berkualitas yang sesuai standar industri dalam negeri. "Ya, sudah boleh (impor garam industri) karena peraturannya sudah ditetapkan untuk relaksasi hingga 2027," tegasnya.

Namun, janji swasembada garam pada 2027 menjadi sorotan. Zulhas menyatakan bahwa pembangunan pabrik garam industri ditargetkan rampung pada akhir 2027. Setelah pabrik beroperasi, impor garam akan dihentikan. "Sekarang Pak Menteri KKP ditargetkan nanti akhir 2027 kita akan swasembada, akan bikin pabrik (garam industri)," tambahnya. Target ambisius ini menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan infrastruktur dan teknologi yang dibutuhkan untuk mencapai swasembada tersebut.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan pembatasan impor garam industri. Kebijakan ini menuai protes dari pelaku industri farmasi dan mamin karena keterbatasan pasokan garam berkualitas di dalam negeri. Kini, dengan perpanjangan izin impor hingga 2027, pertanyaan akan kemampuan pemerintah dalam mewujudkan swasembada garam dan dampaknya terhadap industri garam dalam negeri tetap menjadi perdebatan yang menarik untuk diikuti. Apakah ini langkah strategis atau justru kebijakan yang kontraproduktif? Waktu yang akan menjawabnya.
Editor: Akbar Soaks









Tinggalkan komentar