55 NEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan lampu hijau untuk pembentukan family office di Indonesia, sebuah entitas yang berfungsi mengelola kekayaan keluarga-keluarga konglomerat. Namun, dukungan ini datang dengan syarat krusial: tidak boleh ada sepeser pun dana APBN yang terlibat. Purbaya melihat potensi family office dalam memperkuat cadangan devisa negara, asalkan sumber dananya berasal dari luar negeri.

Related Post
Purbaya menjelaskan bahwa family office dapat menjadi wadah untuk menampung dana dari luar negeri, yang pada akhirnya dapat meningkatkan likuiditas valuta asing. "Kalau dia uang dari luar negeri, biar aja. Paling nggak memperkuat cadangan devisa kita," ujarnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Meskipun belum membahas detail lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa mekanisme family office yang menampung dana dari luar negeri, bahkan tanpa menelusuri asal-usulnya, tidak akan merugikan penerimaan pajak negara. Menurutnya, dana yang tidak masuk ke Indonesia juga tidak akan dikenakan pajak. "Kalau uang dari luar negeri kan pengemplang pajak, kalau enggak masuk juga enggak ada pajaknya. Kalau masuk juga, untuk saya, zero sum game, nol," jelasnya. Dengan kata lain, kehadiran family office dengan dana dari luar negeri, tidak akan mengurangi potensi penerimaan pajak negara.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar