Rahasia Terbongkar! Pasar Terkenal di Jakarta Jadi Sasaran Tembakan AS Karena Ini!

Rahasia Terbongkar! Pasar Terkenal di Jakarta Jadi Sasaran Tembakan AS Karena Ini!

55 NEWS – Laporan terbaru dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) 2025 mengguncang dunia perdagangan Indonesia. Pasar Mangga Dua, pusat perbelanjaan terkenal di Jakarta, ternyata menjadi sorotan tajam Negeri Paman Sam karena diduga menjadi sarang barang palsu dan bajakan. USTR secara gamblang menyebut maraknya pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang, baik di pasar fisik maupun online, sebagai masalah serius yang harus segera ditangani.

COLLABMEDIANET

Dalam laporan tersebut, USTR mendesak Indonesia untuk meningkatkan kerja sama antar lembaga penegak hukum dan kementerian terkait guna memperkuat penegakan hukum. Ketidaktegasan dalam penindakan dinilai menjadi celah bagi praktik ilegal ini untuk terus berkembang. Kekhawatiran AS juga tertuju pada regulasi Indonesia terkait indikasi geografis dan perubahan pada Undang-Undang Paten 2016 melalui Undang-Undang Cipta Kerja. USTR bahkan meminta revisi UU Paten untuk mengatasi masalah patentabilitas penemuan dan pengungkapan yang melibatkan pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik.

Rahasia Terbongkar! Pasar Terkenal di Jakarta Jadi Sasaran Tembakan AS Karena Ini!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menanggapi laporan kontroversial ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan akan melakukan pengecekan menyeluruh terkait temuan barang bajakan tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memperketat pengawasan peredaran barang, termasuk barang-barang ilegal. "Penyitaan barang-barang ilegal itu kan sudah dilakukan beberapa waktu lalu, dan pengawasan akan terus berjalan," tegasnya.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN), Moga Simatupang, menambahkan bahwa penindakan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) di Indonesia bersifat delik aduan. Artinya, pemegang merek harus secara aktif melaporkan praktik pembajakan kepada pihak berwenang. Proses penindakan baru akan dimulai setelah laporan resmi diterima. Laporan USTR ini menjadi tamparan keras bagi Indonesia dan menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk membersihkan praktik ilegal yang merugikan perekonomian nasional dan hubungan dagang internasional. Ke depan, langkah konkret dan terukur dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan ini.

Editor: Akbar Soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar