55 NEWS – Tahun ajaran baru identik dengan lonjakan pengeluaran, terutama bagi para orang tua yang harus menyiapkan biaya pendidikan anak. Namun, kabar gembira datang bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan. Pemerintah telah memastikan pencairan gaji ke-13 tahun 2025 yang dinantikan banyak orang. Tapi, kapan tepatnya? Informasi selengkapnya akan diulas dalam artikel ini.

Related Post
Pencairan gaji ke-13 setiap tahunnya menjadi angin segar bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan. Bantuan ini sangat berarti untuk meringankan beban pengeluaran tambahan di awal tahun ajaran baru, mulai dari biaya sekolah, seragam, hingga perlengkapan lainnya. Biasanya, pencairan dilakukan setelah pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran.

Berdasarkan informasi yang diperoleh 55tv.co.id dari laman Kemenkeu, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan secara resmi jadwal pencairan gaji ke-13 tahun 2025. Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Presiden menegaskan bahwa pencairan akan dilakukan pada bulan Juni 2025. Keputusan ini diambil untuk membantu para aparatur negara memenuhi kebutuhan menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
"Gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah," tegas Presiden Prabowo, seperti dikutip dari 55tv.co.id, Selasa (6/5/2025). Pengumuman ini tentu menjadi kabar baik bagi seluruh PNS dan pensiunan yang telah menantikan pencairan tersebut. Dengan demikian, mereka dapat lebih tenang dalam mempersiapkan kebutuhan anak-anak mereka untuk menghadapi tahun ajaran baru. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan akan segera diumumkan oleh pemerintah.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar