55 NEWS – Sebuah era baru dalam ketahanan pangan nasional siap terukir. Pemerintah Indonesia, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), secara tegas mengumumkan kebijakan monumental: tidak akan ada impor jagung sepanjang tahun 2026. Keputusan ini bukan sekadar penghematan devisa, melainkan sebuah deklarasi kemandirian yang mengindikasikan kesiapan Indonesia untuk bertransformasi dari pengimpor menjadi pemain kunci di pasar ekspor jagung global.

Related Post
Langkah strategis ini diambil setelah evaluasi mendalam terhadap proyeksi produksi dan ketersediaan stok jagung di tingkat nasional yang dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan domestik. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan performa impresif sektor pertanian. Sepanjang tahun 2025, produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen mencapai angka 16,11 juta ton. Angka ini jauh melampaui kebutuhan konsumsi jagung pipilan kering pada periode yang sama yang berada di kisaran 15,64 juta ton.

Dengan demikian, terdapat surplus produksi yang signifikan, mencapai sekitar 0,47 juta ton. Surplus ini, ditambah dengan manajemen pasokan yang cermat dan terintegrasi, berhasil membentuk stok akhir tahun yang sangat kuat. Dalam Neraca Pangan Nasional yang disusun oleh Bapanas bersama kementerian dan lembaga terkait, tercatat adanya stok cadangan (carry-over) jagung yang substansial, yakni 4,5 juta ton, yang siap dialokasikan dari tahun 2025 ke 2026. Jumlah ini setara dengan hampir tiga bulan kebutuhan nasional, mengingat kebutuhan bulanan jagung berada di kisaran 1,4 juta ton.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa kondisi ini secara gamblang menandakan Indonesia telah mencapai posisi swasembada jagung yang kokoh. "Sepanjang 2025, kebutuhan jagung, khususnya untuk pakan ternak, berhasil dipenuhi sepenuhnya tanpa sedikit pun ketergantungan pada impor. Produksi petani dalam negeri menjadi penopang utama pasokan nasional, sebuah pencapaian yang patut diapresiasi," ujar Ketut di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Situasi yang menguntungkan ini menjadi fondasi kuat bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan jagung untuk tahun 2026, dengan meniadakan impor sebagai salah satu pilar utamanya. Pemerintah meyakini bahwa pasokan dari dalam negeri telah memadai untuk memenuhi seluruh spektrum kebutuhan nasional. "Dengan kondisi stok dan produksi seperti ini, pemerintah sepakat tidak perlu melakukan impor jagung pada 2026, baik untuk kebutuhan pakan, benih, maupun konsumsi rumah tangga," pungkas Ketut.
Keputusan ini tidak hanya mengukuhkan ketahanan pangan Indonesia, tetapi juga membuka peluang emas bagi petani lokal untuk meningkatkan pendapatan dan memperkuat daya saing produk pertanian nasional di kancah global. Potensi ekspor jagung yang terbuka lebar di tahun 2026 menjadi sinyal positif bagi perekonomian, mengurangi tekanan pada neraca pembayaran, dan memposisikan Indonesia sebagai pemain penting dalam rantai pasok pangan dunia.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar