Rp6 Triliun Mengalir Deras ke IKN 2026! Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono Bongkar Ancaman Tersembunyi di Balik Anggaran Jumbo, Ada Apa?

Rp6 Triliun Mengalir Deras ke IKN 2026! Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono Bongkar Ancaman Tersembunyi di Balik Anggaran Jumbo, Ada Apa?

55 NEWS – Angin segar berupa alokasi anggaran jumbo senilai Rp6 triliun siap mengalir deras ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026. Badan Otorita IKN (OIKN) secara resmi menetapkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk periode tersebut. Namun, di balik kucuran dana fantastis ini, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memberikan peringatan tegas: anggaran ini adalah amanah besar yang harus dibelanjakan dengan penuh tanggung jawab, seraya menjauhkan diri dari potensi konflik kepentingan yang bisa merusak integritas pembangunan.

COLLABMEDIANET

Dalam pernyataannya yang lugas, Basuki Hadimuljono menegaskan, "Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan." Penekanan ini menggarisbawahi komitmen OIKN terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sebuah prinsip fundamental dalam proyek strategis nasional. Pernyataan ini disampaikan Basuki pada Sabtu, 3 Januari 2026, menandai dimulainya fase penting pengelolaan anggaran IKN.

Rp6 Triliun Mengalir Deras ke IKN 2026! Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono Bongkar Ancaman Tersembunyi di Balik Anggaran Jumbo, Ada Apa?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Dengan rampungnya penetapan DIPA 2026 dan lengkapnya struktur pengelola anggaran, Otorita IKN menyatakan optimisme tinggi. Mereka yakin bahwa implementasi program dan kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara pada tahun fiskal 2026 akan berlangsung lebih efektif, mencapai sasaran yang telah ditetapkan, serta mampu memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi kemajuan masyarakat dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Seiring dengan penetapan DIPA 2026, OIKN juga telah mengambil langkah strategis dengan meresmikan pelantikan dan penetapan para pejabat perbendaharaan di lingkungan satuan kerja Otorita IKN. Posisi-posisi krusial tersebut meliputi Kuasa Pengguna Anggaran/Barang, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar, hingga Bendahara Pengeluaran. Penunjukan ini diharapkan memperkuat mekanisme kontrol dan memastikan setiap rupiah anggaran dibelanjakan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku, demi tercapainya visi IKN sebagai kota masa depan yang berkelanjutan dan bebas korupsi.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar