55 NEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan gebrakan besar dalam dunia keuangan Indonesia. Sebuah aturan terkait redenominasi Rupiah, atau penyederhanaan nilai tukar mata uang, direncanakan akan mulai bergulir pada tahun 2027. Langkah ini akan memangkas tiga angka nol di belakang Rupiah, sehingga uang Rp1.000 akan menjadi hanya Rp1.

Related Post
Rencana ambisius ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah, yang juga dikenal sebagai RUU Redenominasi Rupiah. RUU ini merupakan bagian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029, yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 Oktober 2025.

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," demikian bunyi peraturan tersebut.
Pemerintah melihat empat urgensi utama dalam pembentukan RUU Redenominasi ini. Pertama, efisiensi perekonomian diharapkan meningkat melalui peningkatan daya saing nasional. Kedua, kesinambungan perkembangan perekonomian nasional akan lebih terjaga. Ketiga, nilai Rupiah yang stabil akan memelihara daya beli masyarakat. Keempat, kredibilitas Rupiah di mata dunia akan meningkat.
Selain RUU Redenominasi, Kementerian Keuangan juga menargetkan penyelesaian RUU lain yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2025-2029, termasuk RUU tentang Perlelangan, RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara, dan RUU tentang Penilai.
Ekonom Universitas Hasanuddin, Muhammad Syarkawi Rauf, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPPU RI, menilai redenominasi sebagai strategi penting untuk memperkuat kredibilitas Rupiah dan menekan dolarisasi. Menurutnya, posisi Rupiah yang lemah di kancah global menjadi tantangan serius.
"Nilai Rupiah yang sangat lemah terhadap dolar AS menimbulkan masalah kredibilitas dalam transaksi internasional. Bahkan, hal itu turut menurunkan fungsi Rupiah sebagai alat tukar, alat hitung, dan penyimpan kekayaan di dalam negeri," ujar Syarkawi. Redenominasi diharapkan dapat mengatasi masalah ini dan meningkatkan kepercayaan terhadap Rupiah. Informasi ini dikutip dari 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar