Skandal Pajak Terbongkar! 26 Oknum Dipecat, Ada Apa dengan Dirjen?

Skandal Pajak Terbongkar! 26 Oknum Dipecat, Ada Apa dengan Dirjen?

55 NEWS – Gelombang bersih-bersih mengguncang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan telah memberhentikan tidak kurang dari 26 pegawai dalam kurun waktu empat bulan terakhir sejak ia menjabat pada akhir Mei 2025. Langkah tegas ini diambil sebagai wujud komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pajak.

COLLABMEDIANET

Bimo menyampaikan pernyataan mengejutkan ini di sela-sela acara di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3 Oktober 2025). Ia bahkan menambahkan bahwa 13 kasus lainnya sedang dalam proses penindakan. "Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13," tegasnya.

 Skandal Pajak Terbongkar! 26 Oknum Dipecat, Ada Apa dengan Dirjen?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Dirjen Pajak ini menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, sekecil apapun. "Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat," ujarnya dengan nada tinggi. Ia juga membuka saluran komunikasi langsung bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi pelanggaran. "Handphone saya terbuka untuk ‘whistle blower’ dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya," imbuhnya.

Langkah drastis ini, menurut Bimo, merupakan bagian dari upaya prioritas untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan wajib pajak. Ia menyadari bahwa kepercayaan adalah modal sosial yang sangat berharga dalam sistem perpajakan modern. Tanpa kepercayaan, kepatuhan sukarela akan sulit terwujud, dan pada akhirnya akan berdampak pada efektivitas penerimaan negara.

"Saya sebagai pimpinan yang menginjak bulan keempat di Direktorat Jenderal Pajak ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, terus membenahi diri, terus membersihkan institusi kami," kata Bimo. Ia ingin meyakinkan para wajib pajak bahwa hak dan kewajiban mereka dijamin sepenuhnya, sebagaimana yang tertuang dalam Taxpayer’s Charter atau Piagam Wajib Pajak. Publik kini menanti kelanjutan dari gebrakan bersih-bersih ini, dan berharap DJP dapat menjadi institusi yang benar-benar bersih dan terpercaya. Informasi ini dikutip dari 55tv.co.id.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar