55 NEWS – Presiden Prabowo Subianto menyatakan perang terhadap praktik penambangan ilegal (illegal mining) yang telah menggerogoti keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah. Ketegasan ini disampaikan di tengah upaya pemerintah untuk memberantas korupsi dan meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan.

Related Post
"Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum," ujar Prabowo dengan nada berapi-api saat mengunjungi kawasan smelter PT Tinindo Internusa di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Pernyataan keras ini muncul setelah serah terima enam smelter rampasan negara dari kasus korupsi tata kelola timah senilai fantastis Rp300 triliun kepada PT Timah Tbk. Aset-aset yang sebelumnya disita oleh Kejaksaan Agung dan diserahkan melalui Kementerian Keuangan ini diharapkan dapat dikelola secara optimal oleh BUMN.
Enam smelter yang kini berada di bawah kendali PT Timah adalah PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Menara Cipta Mulia (MCM), PT Tinindo Internusa (Tinindo), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), dan PT Refined Bangka Tin (RBT).
"Kita bisa bayangkan kerugian negara dari 6 perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun. Ini kita hentikan," tegas Prabowo, menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam menanggulangi masalah ini. Pemerintah berharap dengan penertiban tambang ilegal dan pengelolaan aset yang lebih baik, pendapatan negara dari sektor pertambangan dapat meningkat signifikan dan digunakan untuk pembangunan nasional.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar