55 NEWS – Pemerintah berencana membuka keran Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai daerah. Langkah ini sejalan dengan finalisasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pertambangan yang diharapkan segera rampung.

Related Post
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun kriteria khusus bagi UMKM yang berpotensi menerima IUP tambang. Kriteria ini akan menjadi acuan dalam PP Pertambangan yang baru.

"Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah untuk memberikan peluang seluas-luasnya kepada pengusaha kecil dan menengah di seluruh Indonesia agar dapat berpartisipasi dalam bisnis pertambangan," kata Maman usai menghadiri acara Hari Kewirausahaan di Smesco Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Meskipun detail kriteria belum diumumkan secara resmi, langkah ini menandakan komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM, sekaligus membuka peluang baru di sektor pertambangan. Masyarakat dan pelaku UMKM diharapkan untuk terus memantau perkembangan PP Pertambangan ini agar dapat mempersiapkan diri memenuhi persyaratan yang akan ditetapkan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar