Tanah JK Diserobot Pengembang? Menteri ATR/BPN Turun Tangan!

Tanah JK Diserobot Pengembang? Menteri ATR/BPN Turun Tangan!

55 NEWS – Kasus sengketa lahan seluas 16,4 hektare di Makassar yang menyeret nama besar mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memasuki babak baru. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, angkat bicara terkait dugaan penyerobotan lahan milik PT Hadji Kalla, perusahaan milik JK, oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), bagian dari Lippo Group.

COLLABMEDIANET

Nusron menjelaskan, lahan tersebut sebenarnya telah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Hadji Kalla. Namun, permasalahan muncul ketika terjadi konflik antara GMTD dengan pihak penggugat lain, Mulyono, di Pengadilan Negeri Makassar. Perintah pengadilan terkait konflik GMTD dan Mulyono tersebut berujung pada eksekusi lahan yang notabene dimiliki oleh JK.

 Tanah JK Diserobot Pengembang? Menteri ATR/BPN Turun Tangan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menteri ATR/BPN menyoroti proses eksekusi yang dinilai belum memenuhi mekanisme yang benar. Menurutnya, seharusnya dilakukan proses konstatering, yaitu pencocokan objek yang akan dieksekusi dengan putusan pengadilan, sebelum tindakan eksekusi dilakukan.

"Itu ada karena ada eksekusi pengadilan konflik antara GMTD dengan orang lain (Mulyono). Tiba-tiba dieksekusi dan proses eksekusi itu belum melalui proses konstatering," ujar Nusron di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Pihaknya telah melayangkan surat kepada Pengadilan Negeri Kota Makassar untuk mempertanyakan prosedur eksekusi yang dianggap belum sesuai. Hal ini mengingat lahan tersebut masih memiliki dua permasalahan yang belum terselesaikan, termasuk HGB yang dimiliki oleh perusahaan Jusuf Kalla.

"Kami sudah kirim surat kepada pengadilan di Kota Makassar bahwa intinya mempertanyakan proses eksekusi tersebut karena belum ada konstataring, mengingat di atas tanah tersebut itu masih ada dua masalah," tegasnya. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh nasional dan perusahaan besar, serta menyoroti pentingnya kejelasan prosedur dalam eksekusi lahan untuk menghindari konflik yang merugikan berbagai pihak.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar