TASPEN Kucurkan Miliaran Jamin ASN Riau

TASPEN Kucurkan Miliaran Jamin ASN Riau

55tv.co.id – Sebuah kabar menggembirakan datang dari PT TASPEN Persero yang baru saja menyalurkan dana fantastis senilai lebih dari Rp1 miliar. Manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja JKK dan Jaminan Kematian JKM ini diberikan kepada dua keluarga Aparatur Sipil Negara ASN di Provinsi Kepulauan Riau. Penyaluran ini menjadi bukti nyata komitmen TASPEN dalam memastikan hak-hak para abdi negara dan keluarga mereka tetap terlindungi di tengah risiko yang tak terduga.

COLLABMEDIANET

Total dana sebesar Rp1.081.806.097 diserahkan langsung kepada ahli waris almarhum Nurijanah dan almarhum Abdul Azis. Prosesi penyerahan manfaat ini dilakukan secara simbolis oleh Komisaris Utama PT TASPEN Persero Fary Djemy Franscis didampingi Branch Manager TASPEN Tanjungpinang Agnes Salidesi Ginting.

TASPEN Kucurkan Miliaran Jamin ASN Riau
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Momen penting ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah. Untuk keluarga almarhum Nurijanah penyerahan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Sementara itu Wali Kota Batam turut hadir menyaksikan penyerahan manfaat kepada ahli waris almarhum Abdul Azis.

Fary Djemy Franscis menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi ASN tidak hanya berlaku saat mereka aktif bertugas. Namun juga mencakup jaminan kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan. Ini adalah bentuk tanggung jawab TASPEN terhadap kesejahteraan para peserta.

TASPEN berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pesertanya baik ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK. Fary menambahkan bahwa pemenuhan hak atas program pensiun JKK JKM serta Tabungan Hari Tua THT adalah prioritas utama perusahaan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dan kepastian bagi para abdi negara di seluruh Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar