TERBONGKAR! Arahan Tegas Presiden Prabowo Guncang Nasib Tambang Emas Martabe: Akankah Investor Selamat dari Pencabutan IUP?

TERBONGKAR! Arahan Tegas Presiden Prabowo Guncang Nasib Tambang Emas Martabe: Akankah Investor Selamat dari Pencabutan IUP?

55 NEWS – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan arahan strategis yang berpotensi mengubah peta nasib operasional tambang emas Martabe di Sumatera Utara. Kebijakan ini muncul setelah sebelumnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang tersebut diisukan akan dicabut, menyusul dugaan kuat keterkaitannya dengan insiden banjir bandang dan longsor yang melanda sebagian wilayah Sumatera pada akhir tahun 2025. Intervensi langsung dari pucuk pimpinan negara ini sontak menjadi sorotan utama di kalangan pelaku industri dan investor.

COLLABMEDIANET

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya proses verifikasi yang komprehensif sebelum keputusan final diambil. Menurut Bahlil, pemerintah harus menjaga objektivitas dalam menyikapi kompleksitas persoalan ini, memastikan setiap langkah didasari oleh data dan fakta yang akurat.

TERBONGKAR! Arahan Tegas Presiden Prabowo Guncang Nasib Tambang Emas Martabe: Akankah Investor Selamat dari Pencabutan IUP?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek, kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor. Dan kalau memang itu ada pelanggaran, ya diberikan sanksi secara proporsional," jelas Bahlil usai pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/2/2026), seperti dilansir dari laporan 55tv.co.id.

Bahlil menambahkan, langkah evaluasi ulang ini merupakan fondasi krusial untuk mempertahankan kepastian hukum dan daya tarik iklim investasi di Indonesia, khususnya di sektor pertambangan yang menjadi tulang punggung ekonomi di beberapa wilayah, termasuk Sumatera. Pemerintah berkomitmen untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan yang bisa berdampak luas pada kepercayaan investor.

"Kita harus fair, kita harus bisa memberikan sebuah kepastian. Kalau dia tidak bersalah, maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari. Artinya, kalau dia tidak salah, ya bisa kita pulihkan semuanya apa yang menjadi hak-haknya," tandas Bahlil, menegaskan komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan dan perlindungan investasi. Arahan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran di kalangan investor dan memastikan keberlangsungan iklim usaha yang kondusif di Tanah Air.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar