Terbongkar! Rahasia Gaji Fantastis di Singapura: Pekerja Indonesia Bisa Kantongi Belasan Juta Rupiah, Jauh Lampaui UMR Nasional!

Terbongkar! Rahasia Gaji Fantastis di Singapura: Pekerja Indonesia Bisa Kantongi Belasan Juta Rupiah, Jauh Lampaui UMR Nasional!

55 NEWS – Singapura, negara kota yang terkenal dengan kemajuan ekonominya, telah lama menjadi magnet bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mendambakan perbaikan taraf hidup. Daya tarik utamanya tak lain adalah tawaran gaji yang menggiurkan, jauh melampaui rata-rata Upah Minimum Regional (UMR) di Tanah Air, bahkan disebut-sebut potensi pendapatannya bisa mencapai belasan kali lipat. Fenomena ini mendorong banyak individu untuk menempuh jalur kerja di luar negeri demi masa depan finansial yang lebih cerah.

COLLABMEDIANET

Menurut laporan yang dihimpun 55tv.co.id dari berbagai sumber, termasuk data yang dirilis Dealls pada Selasa, 10 Februari 2026, sistem pengupahan di Singapura memang berbeda dengan Indonesia. Negara tersebut tidak menerapkan UMR secara umum, melainkan menggunakan dua mekanisme utama untuk mengatur standar gaji, khususnya bagi pekerja berpenghasilan rendah dan tenaga kerja lokal.

Terbongkar! Rahasia Gaji Fantastis di Singapura: Pekerja Indonesia Bisa Kantongi Belasan Juta Rupiah, Jauh Lampaui UMR Nasional!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Pertama, Progressive Wage Model (PWM). Model ini dirancang khusus untuk menetapkan gaji minimum bagi pekerja di sektor-sektor tertentu yang umumnya berpenghasilan rendah, seperti sektor kebersihan, keamanan, dan ritel. Tujuannya adalah untuk memastikan adanya peningkatan upah seiring dengan peningkatan keterampilan dan produktivitas pekerja.

Kedua, Local Qualifying Salary (LQS). Ini adalah batas gaji minimum yang harus dibayarkan perusahaan kepada tenaga kerja lokal. Penerapan LQS ini krusial, sebab perusahaan wajib memenuhi standar gaji ini untuk pekerja lokal mereka agar dapat merekrut tenaga kerja asing melalui izin kerja seperti S Pass atau Employment Pass (EP).

Meskipun tidak ada UMR baku yang berlaku untuk semua, pemerintah Singapura telah menetapkan batas gaji minimum yang signifikan bagi tenaga kerja lokal maupun asing. Untuk tenaga kerja lokal, LQS ditetapkan sebesar SGD 1.400 per bulan, yang setara dengan sekitar Rp16 juta per bulan (kurs saat itu). Angka ini tentu saja sangat menarik jika dibandingkan dengan rata-rata UMR di berbagai daerah di Indonesia.

Bagi tenaga kerja asing yang memegang Employment Pass (EP), meskipun detail angkanya tidak disebutkan secara spesifik dalam laporan tersebut, sistem ini juga memiliki ambang batas gaji minimum yang disesuaikan dengan kualifikasi dan jenis pekerjaan. Hal ini menunjukkan komitmen Singapura dalam memastikan standar hidup yang layak bagi para pekerjanya, baik lokal maupun internasional.

Potensi pendapatan yang jauh lebih tinggi inilah yang menjadi alasan utama mengapa Singapura terus menjadi destinasi favorit bagi TKI. Dengan gaji bulanan yang bisa mencapai belasan juta rupiah, kesempatan untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga dan mencapai stabilitas finansial menjadi lebih realistis.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar