55 NEWS – Gelombang reformasi dan penegakan integritas di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mencuat ke permukaan. Dua oknum pegawai, satu dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Mulyono dan satu lagi dari Bea Cukai, kini menyandang status tersangka dan terlihat mengenakan ‘rompi oranye’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi perkembangan ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan peringatan keras bagi seluruh jajaran Kemenkeu.

Related Post
Dengan nada yang sedikit satir namun penuh makna, Purbaya melontarkan pertanyaan yang menggema: "Bagus enggak rompinya? Hahaha." Ia melanjutkan, "Itu adalah shock therapy bagi pegawai pajak dan bea cukai, agar lebih fokus lagi ke depan dalam menjalankan tugasnya. Saya pikir tidak apa-apa itu, tempatnya juga sama, ada hal yang sama." Pernyataan ini, disampaikan usai Sidang Terbuka Satgas Debottlenecking pada Jumat (6/2/2026), menggarisbawahi urgensi bagi para abdi negara untuk kembali memegang teguh prinsip integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah negara.

Komitmen Purbaya tidak berhenti pada retorika semata. Ia memastikan bahwa proses reorganisasi dan rekonsolidasi internal terus berjalan secara masif dan berkelanjutan. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah mengalami gelombang mutasi besar-besaran yang melibatkan puluhan pegawainya, sebagai upaya awal pembersihan dan penataan ulang struktur organisasi.
Dan kini, giliran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan menghadapi perombakan serupa. "Bea Cukai kan kemarin sudah saya ganti berapa puluh orang pegawai. Jadi, sore ini berapa puluh pegawai pajak pun saya akan putar," tegas Purbaya, mengindikasikan skala perubahan yang signifikan. Langkah strategis ini diambil dengan tujuan memutus mata rantai praktik-praktik yang tidak sehat, sekaligus memastikan struktur organisasi kembali solid, transparan, dan bersih dari potensi penyalahgunaan wewenang. Ini adalah upaya nyata Kemenkeu untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi vital negara, demi optimalisasi penerimaan negara dan pelayanan publik yang prima.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar