55 NEWS – Dunia perpajakan kembali diguncang kabar tak sedap. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu, kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak. Penangkapan melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 10 Januari 2026, sontak mengungkap fakta menarik terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp4,8 miliar, termasuk kepemilikan motor gede (moge) mewah yang serupa dengan para pejabat tinggi Kementerian Keuangan lainnya.

Related Post
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan pada Desember 2024, total aset Dwi Budi Iswahyu tercatat sebesar Rp4.874.676.535. Mayoritas kekayaan tersebut, yakni Rp4.745.689.667, berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi strategis seperti Jakarta Selatan, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Sukabumi, hingga Magelang. Ini menunjukkan portofolio properti yang cukup signifikan di berbagai wilayah.

Selain aset properti, Dwi Budi Iswahyu juga tercatat memiliki kendaraan bermotor senilai Rp406 juta. Harta bergerak lainnya menyumbang Rp185 juta, sementara kas dan setara kasnya mencapai Rp532.448.881. Ada pula harta lainnya senilai Rp151.980.475. Namun, yang paling menyita perhatian publik adalah daftar kepemilikan motor gede (moge) di antara aset-asetnya.
Dwi Budi Iswahyu tercatat memiliki Honda Rebel CMX500 produksi tahun 2018 dengan nilai taksiran Rp120.000.000. Model moge ini identik dengan yang dimiliki oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian Keuangan, termasuk mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang memiliki Rebel tahun 2019 senilai Rp145 juta dari hasil sendiri. Fenomena kepemilikan moge jenis ini tampaknya menjadi tren di kalangan elit Kemenkeu.
Sebut saja mantan Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mekar Satria Utama, yang juga memiliki Rebel tahun 2018 senilai Rp120 juta. Begitu pula dengan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak, Peni Hirjanto, yang membeli Rebel produksi 2019 senilai Rp158 juta, serta Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dengan Rebel 500 buatan 2018 senilai Rp130 juta.
Kasus Dwi Budi Iswahyu ini tidak hanya menyoroti integritas individu, tetapi juga memicu pertanyaan lebih lanjut mengenai gaya hidup dan transparansi kekayaan di lingkungan pejabat perpajakan, terutama di tengah upaya pemerintah meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pajak.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar