55 NEWS – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara agresif mendorong seluruh pelaku usaha di sektor perikanan nasional untuk segera mengadopsi Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina). Langkah strategis ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah keharusan demi memantapkan posisi dan meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di kancah pasar global yang semakin menuntut akuntabilitas.

Related Post
Implementasi Stelina menjadi fondasi utama dalam visi penguatan perikanan berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah menciptakan rantai pasok yang transparan dan terverifikasi, sekaligus menjamin bahwa setiap pemanfaatan sumber daya perikanan dilakukan secara bertanggung jawab, selaras dengan kapasitas daya dukung ekosistem maritim kita. Ini adalah investasi jangka panjang untuk keberlanjutan industri.

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (10/4/2026), menegaskan adanya evolusi signifikan dalam standar pasar global. "Produk perikanan yang dicari konsumen saat ini telah melampaui sekadar kualitas prima," ujar Didit. "Mereka menuntut lebih: produk harus berasal dari rantai pasok yang legal, transparan, sepenuhnya tertelusur, serta menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial."
Didit menambahkan, konsumen di berbagai belahan dunia kini melakukan semacam ‘audit sosial’ terhadap setiap produk yang mereka beli. Mereka tidak hanya ingin tahu di mana ikan itu ditangkap atau dibudidayakan, tetapi juga bagaimana metode penangkapan atau budidayanya, serta apa jejak ekologis dan dampak sosial dari seluruh proses tersebut. Oleh karena itu, kemampuan ketertelusuran (traceability) bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan sebuah imperatif pasar yang tak bisa ditawar.
Editor: Akbar soaks


Tinggalkan komentar