Terkuak! OJK Beberkan Alasan Mengapa BUMN Belum ‘Jual Saham’ Lagi di Bursa: Bukan Soal Kesiapan, Tapi Ada Pertimbangan Krusial Ini!

Terkuak! OJK Beberkan Alasan Mengapa BUMN Belum 'Jual Saham' Lagi di Bursa: Bukan Soal Kesiapan, Tapi Ada Pertimbangan Krusial Ini!

55 NEWS – Pasar modal Indonesia tengah menanti kehadiran emiten baru dari kalangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau anak perusahaannya. Namun, hingga kini belum ada lagi entitas pelat merah yang melantai di bursa setelah PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) sukses melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) pada tahun 2023 lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara, memberikan penjelasan komprehensif terkait fenomena ini, menyoroti bahwa keputusan IPO bukan semata-mata soal kesiapan, melainkan pertimbangan bisnis yang lebih mendalam.

COLLABMEDIANET

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, menegaskan bahwa pihaknya sangat memahami peran strategis BUMN dan anak usahanya dalam memperkuat likuiditas pasar modal serta diversifikasi instrumen investasi. "Untuk itu, OJK secara berkelanjutan melaksanakan program pendalaman pasar bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan para pelaku pasar modal, seperti perusahaan efek," ungkap Inarno, seperti dikutip dari 55tv.co.id.

Terkuak! OJK Beberkan Alasan Mengapa BUMN Belum 'Jual Saham' Lagi di Bursa: Bukan Soal Kesiapan, Tapi Ada Pertimbangan Krusial Ini!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Melalui program-program tersebut, OJK aktif melakukan sosialisasi dan diskusi intensif dengan berbagai perusahaan yang dinilai memiliki potensi dan kesiapan untuk IPO, termasuk di antaranya BUMN dan anak perusahaannya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman mengenai seluk-beluk proses penawaran umum serta mengidentifikasi potensi hambatan yang mungkin dihadapi. Namun, Inarno menekankan sebuah poin krusial: "Keputusan untuk melakukan IPO sepenuhnya berada pada pertimbangan dan kebijakan bisnis masing-masing perusahaan. Peran OJK adalah memastikan seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, serta melindungi kepentingan investor," jelasnya. Ini mengindikasikan bahwa meskipun OJK memfasilitasi dan mendorong, keputusan akhir tetap berada di tangan manajemen BUMN, berdasarkan strategi korporasi dan kondisi pasar yang mereka nilai optimal.

Sebagai gambaran umum, data terkini menunjukkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 37 entitas BUMN dan anak usahanya telah berhasil melantai di bursa saham. Rinciannya, 14 merupakan perusahaan BUMN induk dan 23 adalah anak perusahaan BUMN. Dari jumlah tersebut, enam perusahaan BUMN bahkan berperan sebagai pendorong utama pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), menunjukkan kontribusi signifikan mereka terhadap pasar modal nasional. Dengan demikian, absennya IPO baru bukan berarti BUMN tidak aktif di bursa, melainkan periode ini menjadi masa konsolidasi dan perencanaan strategis bagi entitas yang berpotensi melantai di masa depan.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar