55 NEWS – Sektor energi nasional, yang didominasi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tengah mengukuhkan komitmen ambisius untuk mencapai target "Zero Fatality" atau nol kematian kerja pada tahun 2026. Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan sebuah kewajiban moral dan operasional yang fundamental, terutama mengingat risiko tinggi yang melekat pada industri vital ini.

Related Post
Dalam momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang berlangsung dari 12 Januari hingga 12 Februari 2026, perhatian khusus tertuju pada implementasi standar kerja yang ketat. Muhammad Roy Kusumawardana, seorang pemerhati isu kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan kerja (HSSE), menekankan urgensi bagi BUMN di Indonesia untuk memperkuat penerapan standar kerja yang aman. Fokus utamanya adalah sektor energi, khususnya migas, dengan Pertamina sebagai salah satu contoh korporasi yang telah menunjukkan dedikasi dalam membangun ekosistem K3 yang profesional dan berbasis pencegahan risiko di seluruh wilayah operasionalnya.

"Operasional di industri energi, terutama migas, memiliki tingkat risiko yang inheren tinggi. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan waktu kerja yang spesifik dan terukur, sejalan dengan arahan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia," ujar Roy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/1/2026), yang diterima oleh 55tv.co.id.
Arahan tersebut, lanjut Roy, selaras dengan semangat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2026. Regulasi baru ini secara eksplisit menggarisbawahi pentingnya peningkatan budaya K3 yang lebih tangguh dan adaptif, dengan tujuan utama menekan angka kecelakaan kerja secara nasional. Ini menandai pergeseran paradigma dari reaktif menjadi proaktif dalam pengelolaan risiko.
Roy, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Indonesian Continuity and Resilience Association (InCRA), menambahkan bahwa regulasi tahun 2026 ini menuntut lebih dari sekadar penyediaan jadwal kerja. "Perusahaan kini diwajibkan untuk memastikan kualitas istirahat para pekerja terjaga dengan baik, terutama bagi mereka yang bertugas di lokasi terpencil (remote area). Ini berarti penyediaan fasilitas pendukung yang memadai bukan lagi opsi, melainkan keharusan untuk menjamin kesejahteraan dan kesiapan fisik pekerja," tegasnya.
Komitmen terhadap "Zero Fatality" ini diharapkan tidak hanya berdampak pada penurunan angka kecelakaan, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional BUMN energi secara keseluruhan. Dengan lingkungan kerja yang lebih aman, kepercayaan investor dan masyarakat juga akan meningkat, memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain energi yang bertanggung jawab di kancah global.
Editor: Akbar soaks


Tinggalkan komentar