Terungkap! Alasan Sebenarnya Gudang Garam "Merumahkan" Karyawan, Bukan PHK Massal?

Terungkap! Alasan Sebenarnya Gudang Garam "Merumahkan" Karyawan, Bukan PHK Massal?

55 NEWS – Kabar mengejutkan datang dari PT Gudang Garam Tbk, perusahaan rokok raksasa Indonesia. Sempat beredar luas di media sosial video perpisahan karyawan yang memicu spekulasi tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Namun, fakta sebenarnya jauh berbeda dari yang diperkirakan.

COLLABMEDIANET

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang. Menurutnya, tidak ada PHK massal yang terjadi di Gudang Garam. Melainkan, perusahaan menawarkan program pensiun dini kepada sebagian kecil karyawannya.

 Terungkap! Alasan Sebenarnya Gudang Garam "Merumahkan" Karyawan, Bukan PHK Massal?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Terkait PHK massal, yang terjadi bukan PHK massal, yang terjadi adalah pensiun dini yang ditawarkan oleh manajemen PT Gudang Garam," ujar Khofifah, Selasa (9/9/2025).

Khofifah menambahkan, program pensiun dini ini sudah berjalan cukup lama dan hanya melibatkan sebagian kecil karyawan. Sekitar 200 karyawan yang mengajukan pensiun dini. Proses ini pun sudah berlangsung agak lama.

Video perpisahan karyawan yang viral di media sosial, khususnya Instagram dan X (dahulu Twitter), memang memicu kebingungan dan kekhawatiran. Video tersebut menampilkan momen haru perpisahan pekerja di salah satu pabrik Gudang Garam di Tuban, Jawa Timur. Namun, kini terungkap bahwa momen tersebut merupakan bagian dari program pensiun dini yang ditawarkan perusahaan.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi salah paham mengenai situasi yang sebenarnya terjadi di Gudang Garam. Program pensiun dini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk melakukan penyesuaian dan efisiensi dalam operasionalnya. 55tv.co.id akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar