Terungkap! Fakta Sebenarnya di Balik Akuisisi Saham BCA, Ada Apa dengan Utang BLBI?

Terungkap! Fakta Sebenarnya di Balik Akuisisi Saham BCA, Ada Apa dengan Utang BLBI?

55 NEWS – Manajemen PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akhirnya angkat bicara terkait isu yang beredar mengenai kejanggalan akuisisi 51% saham BBCA oleh Grup Djarum dan kaitannya dengan dugaan tunggakan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Bantahan keras dilayangkan terkait informasi yang menyebutkan bahwa pembelian 51% saham BCA hanya senilai Rp5 triliun, yang dianggap melanggar hukum karena nilai pasar BCA saat itu diklaim mencapai Rp117 triliun.

COLLABMEDIANET

Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Ketut menjelaskan bahwa angka Rp117 triliun yang beredar merujuk pada total aset BCA, bukan nilai pasar perusahaan. Nilai pasar, menurutnya, ditentukan oleh harga saham di bursa efek dikalikan dengan jumlah saham yang beredar. Mengingat BCA telah melakukan Initial Public Offering (IPO) pada tahun 2000, harga saham BCA terbentuk berdasarkan mekanisme pasar.

 Terungkap! Fakta Sebenarnya di Balik Akuisisi Saham BCA, Ada Apa dengan Utang BLBI?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Ketut menambahkan, pada saat proses strategic private placement dilakukan, nilai pasar BCA berdasarkan harga saham rata-rata di BEI adalah sekitar Rp10 triliun. Angka inilah yang menjadi acuan valuasi saat transaksi berlangsung, bukan Rp117 triliun. Dengan demikian, nilai akuisisi 51% saham oleh konsorsium FarIndo, yang memenangkan tender, merupakan cerminan dari kondisi pasar saat itu. Ia juga menegaskan bahwa tender dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) secara transparan dan akuntabel.

Terkait isu utang BCA kepada negara sebesar Rp60 triliun yang diangsur Rp7 triliun setiap tahun, Ketut juga membantah. Ia menjelaskan bahwa dalam neraca, BCA tercatat memiliki aset obligasi pemerintah senilai Rp60 triliun, dan seluruhnya telah selesai pada tahun 2009 sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku. Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang simpang siur dan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai proses akuisisi saham BCA dan status utang perusahaan.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar